Hidayatullah.com– Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin merespons desakan pembubaran MUI setelah ada satu anggota Komisi Fatwa MUI diperiksa Densus-88 Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa tuntutan sebagian masyarakat untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak rasional.
“Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan Ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” demikian pernyataan Wapres seperti dikutip dari www.wapresri.go.id, Selasa petang (23/11/2021).
Mantan Ketua Umum MUI ini menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi. “Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” tegas Wapres.
Ma’ruf Amin menegaskan MUI merupakan mitra Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dan memberantas tindak pidana terorisme.
“Kalau MUI, secara lembaga dianggap justru tidak memperhatikan teroris, itu suatu kesalahan besar; karena memang sejak awal MUI justru merupakan partner Pemerintah di dalam rangka penanggulangan terorisme,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.
MUI, ujarnya, telah sejak awal membuat fatwa yang menyatakan bahwa terorisme adalah perbuatan haram dan bukan termasuk dalam upaya jihad. Fatwa MUI tersebut kemudian dijadikan rujukan oleh berbagai lembaga dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Dalam kaitannya dengan soal terorisme, saya kira MUI sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad,” katanya menegaskan.
Selain membuat fatwa, MUI juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam penanggulangan terorisme dan radikalisasi.
Lebih lanjut Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme. Mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).
Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga menjelaskan bahwa pada tahun 2004 sebagai organisasi kumpulan Ulama, MUI tidak hanya membuat fatwa tapi juga membentuk organisasi bernama Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).
Ma’ruf menceritakan dirinyalah kala itu yang menjadi ketuanya. Saat itu, upaya penanggulangan terorisme masih dalam bentuk desk di Kemenko Polhukam. “TPT ini bersama dengan desk terorisme terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme. Bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.*