Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag dan MUI Kembali Bahas Penyelesaian RUU Produk Halal

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 22 April 2014 20:55 8:55 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 22 April 2014 20:53
Bagikan
Salah satu produk dengan label halal dari MUI.
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Agama Suryadharma Ali berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi Nomor 51 Jakarta Pusat. Pertemuan dengan pimpinan MUI Pusat ini  membahas penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH).

“Saya bertemu dengan MUI ingin menyepakati beberapa pasal yang masih mengganjal disahkannya RUU JPH,” kata Menag Suryadharma Ali, seperti diberitakan laman Kemenag, Selasa (22/4/2014).

Menag berharap ada titik temu dalam menyelesaikan pekerjaan rumah bersama yang saat ini belum selesai di parlemen.

Kedatangan Menag didampingi Sekjen Kemenag Nur Syam, Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, disambut Ketua Umum MUI Pusat Prof Dr  Din Syamsuddin, Wakil Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, dan Ketua MUI Bidang Ekonomi Ummat Anwar Abbas.

Menag mengatakan, keinginan Kemenag untuk terlibat dalam proses penghalalan suatu produk bukan untuk mengambil alih wewenang MUI. Namun Kemenag ingin menguatkan keputusan halal yang telah dikeluarkan MUI dengan suatu peraturan yang bersifat mengikat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bukan untuk ambil alih. Hanya untuk menguatkan keputusan yang dikeluarkan oleh MUI. MUI nantinya tetap sebagai lembaga yang mempunyai wewenang menentukan halal atau tidaknya suatu produk,” ujar Menag.

Menag menjelaskan, keterlibatan Pemerintah dalam hal ini, yaitu menguatkan sertifikasi yang dikeluarkan oleh MUI dengan regulasi atau peraturan yang akan mengikat, baik di dalam maupun luar negeri.

“Saat ini regulasi itu masih dikeluarkan oleh MUI yang merupakan lembaga swasta. Dikhawatirkan regulasi itu tidak miliki kekuatan hukum ,” ujarnya.

Ketua MUI Bidang Ekonomi Ummat Anwar Abbas mengatakan, kesepakatan  Kemenag dan MUI mengenai RUU JPH mulai menemukan titik temu. Dalam pertemuan terbatas ini mulai mendekati kesepakatan beberapa  poin dalam penyelesaian kesepahaman bersama terkait RUU JPH  terkait kewenangan antara MUI dan Kemenag.

“Sudah kita tawarkan ke pemerintah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk kewenangan MUI menawarkan tidak ada perubahan, yakni sertifikasi halal, meliputi penetapan standar halal, pemeriksaaan produk penetapan fatwa, dan menerbitkan sertifikasi halal. Sedangkan untuk kewenangan pemerintah, dalam hal ini Kemenag, di antaranya penerbitan nomor regristasi halal, pengaturan label halal pada kemasan produk halal.

Kemudian, kata Anwar, kewenangan pemerintah juga pada pengawasan produk yang beredar dan pengawasan produsen produk halal. Selain itu pembinaan, sosialisasi, komunikasi dan penyadaran kepada masyarakat juga masuk dalam kewenangan pemerintah, termasuk pengawasan atau penyediaan sarana dan prasarana fisik yang berkaitan dengan penyelenggaraan JPH.

“Penyelenggaraan kerjasama perdagangan produk halal dengan luar negeri, law enforcement, alokasi anggaran produk halal di APBN/APBD dan peran lain yang belum diatur, juga masuk dalam kewenangan pemerintah,” ujarnya.

Ketua Umum MUI Din Syamsuddin mengatakan, beberapa poin tersebut adalah rangkaian hasil pembahasan yang sudah dilakukan bersama MUI dan Kemenag. “Poin-poin itu tahapan yang telah kita lalui, sedikit lagi selesai,” ujarnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:sertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Akan Buka Tender Pengangkutan Dam Haji Tamattu
Tulisan selanjutnya Syabab Hidayatullah Diminta Kelola Pemuda di Kampus, Masjid, dan Luar Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?