Hidayatullah.com — Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar telah menerima puluhan surat dari mayoritas Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang meminta digelar Konferensi Besar (Konbes) untuk memastikan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.
Kiai Miftach mengatakan sudah 22 dari 32 pengurus wilayah NU yang mengirim surat, dengan begitu suara mayoritas sudah didapatkan. “Saya menerima surat-surat usulan dan permintaan Konbes dari sejumlah PWNU, sejauh ini sudah 22 PWNU (dari 32 Total PWNU yang aktif),” kata KH Miftachul Akhyar, melalui keterangannya, dikutip Senin (06/12/2021).
Permintaan Konbes dari mayoritas PWNU secara langsung juga telah disampaikan KH Miftachul Akhyar kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj tapi tidak direspons. “Saya sudah mengajak Ketua Umum untuk memenuhi permintaan itu tapi tidak ditanggapi,” kata Kiai Miftach,
Ajakan dari KH Miftach ini disampaikan kepada Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj secara langsung dalam pertemuan bersama KH Mustofa Bisri (Gus Mus) di Pondok Pesantren Asshodiqiyah Gayamsari, Semarang, Ahad (05/12/2021).
Tak hanya itu kiai Miftach juga meminta Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf untuk menghubungi kiai Said tetapi hasilnya sama. “Maka dengan ini saya memutuskan untuk mengambil alih inisiatif penyelenggaraan Konbes, dan saya mengundang Ketua-ketua Tanfidziyah PWNU seluruh Indonesia untuk hadir di Jakarta besok Selasa, 7 Desember 2021 untuk mengikuti Konbes,” kata Pengasuh Pesantren Miftachussunnah Surabaya ini.
Adapun dalam AD/ART NU disebutkan bahwa dua pertiga PWNU se-Indonesia bisa mengusulkan diadakan Konferensi Besar NU untuk memutuskan isu strategis organisasi, termasuk memutuskan jadwal muktamar. Jumlah PWNU se-Indonesia sebanyak 34 dengan PWNU yang aktif 32 (2 PWNU mati SK-nya). Dengan demikian jika saat ini ada 22 PWNU yang menghendaki digelarnya Konbes maka PBNU harus melakukan Konbes dengan peserta PWNU.
Sebelumnya, Rais Aam telah menerbitkan surat perintah pergelaran Muktamar NU dipercepat pada 17-19 Desember 2021. Hal demikian disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021,” kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (26/11/2021).
Sejatinya, Kombes dan Munas NU beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar ke-34 akan diselenggarakan 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hanya saja pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia sejak, 24 Desember hingga 02 Januari.*