Hidayatullah.com — PBNU memutuskan memajukan pergelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung menjadi 22-23 Desember 2021. Sementara penutupan direncanakan pada 24 Desember pagi.
“Keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelenggarakan muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan dan penutupannya 24 pagi secara sederhana,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-34 NU, Imam Aziz, dalam konferensi pers dikutip dari Antara, Kamis (16/12/2021).
Alasan jadwal muktamar dimajukan karena menyesuaikan keputusan PBNU atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). “Jadi sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir,” terangnya.
Imam Aziz mengatakan pihaknya juga sudah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana pada 24 Desember. “Tapi kita minta izin untuk 24 pagi masih ada acara tetapi sederhana penutupan saja. Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya,” ujarnya.
Sebelumnya, PBNU mengeluarkan surat terkait perubahan waktu pelaksanaan Muktamar hal itu tertuang dalam surat PBNU bernomor 4288/aI01/12/2021 pada 15 Desember 2021 sebagaimana salinannya dilihat, Kamis (16/12/2021). Surat itu ditujukan kepada PWNU, PCNU dan PCINU. Surat ditandatangani oleh Rais Aam Miftachul Akhyar, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU Said Aqil Siroj, dan Sekjen Helmy Faishal Zaini.*