Hidayatullah.com– Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) turut mendesak dibentuknya tim pencari fakta independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan anggota Front Pembela Islam.
“Mendesak kepada Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang Independen dan melibatkan masyarakat sipil dan tokoh masyarakat yang kredibel dalam rangka melakukan langkah investigasi untuk mengungkap fakta dan kejadian sebenarnya di balik tragedi tersebut,” ujar Ketua Presidium BMOIWI Sabriati Aziz dalam pernyataannya di Jakarta bersama Sekretaris Jenderal Padila Parakkasi, Kamis (10/12/2020).
BMOIWI memandang kasus yang menimpa FPI tersebut harus bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak. “Bahwa tidak boleh ada perlakuan tidak adil di depan hukum (serta) penggunaan cara-cara kekerasan dalam mengatasi perbedaan sikap politik dan kelompok yang kritis terhadap kekuasaan,” imbuh Sabriati.
Baca: Polisi Tersangkakan Habib Rizieq, MUI Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum untuk Semua
Sabriati juga mengatakan, BMOIWI meminta agar proses hukum kasus tragedi penembakan 6 orang laskar FPI oleh aparat bisa dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. “Serta agar dalang (master mind), pelaku, dan eksekutor dari peristiwa tersebut bisa dijatuhi hukuman dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.
BMOIWI juga meminta kepada Presiden Joko Widodo agar melakukan tindakan tegas terhadap petinggi Polri yang seharusnya bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut. Dalam hal ini, sebutnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, Kabaintelkam Komjen Pol Ryco Amelza Dahniel, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. “Karena dianggap lalai dan membiarkan terjadinya kejadian tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan BMOIWI mengutuk dan mengecam keras tindakan pengadangan serta penembakan oleh aparat keamanan terhadap rombongan kendaraan Imam Besar FPI di jalan tol, serta tindakan penculikan 6 laskar FPI yang kemudian meninggal dunia.
“Menilai tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan, menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan,” ujarnya.
BMOIWI menilai tindakan aparat tersebut merusak citra Polri dan sangat jauh dari semangat PROMOTER (Profesional, Modern, dan Terpercaya) yang selama ini dikampanyekan pihak Polri.*