Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov DKI Jakarta Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Minta Warga di Rumah

Bambang S
Terakhir diupdate: 22 Desember 2021 10:57 10:57 am
Bambang S
Dipublikasikan 22 Desember 2021 11:30
Bagikan
[Ilustrasi] Malam tahun baru.
Bagikan

Hidayatullah.com — Perayaan tahun baru, khususnya bermain kembang api dan petasan sudah menjadi khas tanda akhir tahun. Sejak pandemi bergulir pemerintah selalu mengimbau agar masyarakat tidak memeriahkan pesta seperti keadaan normal.

Akhir tahun 2021 pun demikian, Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan petasan dan kembang api di malam Tahun Baru 2022. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan agar tidak mengundang kerumunan massa pada malam pergantian tahun maka pihaknya melarang adanya pesta yang menggunakan petasan saat Natal maupun Tahun Baru.

Pria yang biasa disapa Ariza ini menuturkan selain dinilai berbahaya, ia khawatir akan memanggil perhatian warga dan membuat kerumunan. “Jadi memasuki masa Natal dan Tahun Baru kami minta tidak ada petasan malam Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api,” kata Ariza di Jakarta, dikutip Rabu (22/12/2021).

Pemprov DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan jalan. Hal ini dilakukan untuk lebih menjaga agar masyarakat tidak merayakan pergantian tahun, Tujuannya tentu agar tidak ada warga yang turun ke jalan menimbulkan kerumunan tahun baru.

Politisi Partai Gerindra itu mengimbau kepada warga agar tetap di rumah bersama keluarga. “Dari Polda rencananya akan menutup jalan-jalan utama agar tidak ada kerumunan orang di malam tahun baru seperti malam tahun baru yang lalu,” tuturnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Riza PatriaMalam Tahun BaruPemprov DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sembunyikan Hubungannya dengan China, Profesor Univ Harvard Divonis Bersalah
Tulisan selanjutnya Seratus Dolar Buat Warga New York yang Mau Disuntik Booster

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?