Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Produk Halal Indonesia Tarik Minat Uni Eropa

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 Februari 2022 14:55 2:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 Februari 2022 14:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Uni Eropa mengungkap ketertarikan untuk bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terkait produk Halal. Hal itu diungkapkan dalam audiensi secara membahas bidang Jaminan Produk Halal (JPH) pada Rabu (2/2/2022).

“Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif berkaitan dengan prinsip-prinsip dan prosedur sertifikasi halal bagi produk yang berupa barang dan jasa,” kata Kepala Urusan Ekonomi dan Perdagangan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Marika Jakas, Rabu (2/2/2022).

Kemenag melalui laman resminya mengungkap, pertemuan itu membahas kebijakan dan aspek teknis terkait pengakuan sertifikat halal luar negeri, khususnya Uni Eropa. Selain itu, terdapat pula pembahasan terkait alternatif kerja sama yang dapat dilakukan oleh Uni Eropa dan BPJPH dalam bidang JPH.

Menurut Marika, update tersebut sangat penting sebagai kesatuan dari 27 negara yang telah menjadi mitra perdagangan Indonesia.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasi atas inisiasi pertemuan virtual dengan Uni Eropa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami berterima kasih sekali atas terlaksananya pertemuan ini dan kami tentu akan merespon apa saja yang menjadi persoalan, dan mendiskusikan apa saja yang perlu dilakukan dalam proses perdagangan ekspor-impor Indonesia dan Uni Eropa,” kata Aqil Irham.

Aqil juga menyambut baik inisiatif Uni Eropa untuk bekerja sama dengan Indonesia melalui BPJPH dalam bidang JPH. Aqil memastikan bahwa kerja sama internasional JPH dapat dilakukan BPJPH dengan pihak manapun sepanjang dilaksanakan sesuai regulasi dan dilaksanakan secara saling menguntungkan.

“Kita diatur oleh regulasi Jaminan Produk Halal termasuk dalam kerja sama internasional ini, sehingga kita perlu melakukan konsensus untuk melaksanakan kerja sama ini,” imbuh Aqil Irham.

Sesuai amanat regulasi, pemerintah Indonesia dapat melakukan kerja sama internasional JPH dalam tiga bidang. Yaitu, kerja sama dalam bentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah menambahkan, kerja sama internasional harus didasarkan atas adanya perjanjian antar negara, atau Government to Government (G to G).

“Berdasarkan PMA Nomor 2 Tahun 2022, Kerja sama tersebut dapat berupa MoU di bidang halal secara G to G antara kedua negara, maupun Perjanjian Bilateral antar pemerintah yang sudah pernah dilakukan dan masih berlaku, seperti di bidang ekonomi, perdagangan, sosial budaya, dan lainnya,” kata Siti Aminah.

Siti mengungngkap kerja sama juga merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Menteri Agama dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri. Kerja sama, ungkapnya, dilaksanakan sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia, ketentuan peraturan perundang-undangan nasional, dan hukum serta kebiasaan internasional.

“Kerja sama yang berupa saling pengakuan sertifikat halal dilakukan BPJPH dengan lembaga halal luar negeri atau LHLN yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat halal,” lanjut Siti.

Terkait pengajuan permohonan akreditasi LHLN atau pengakuan sertifikat halal kepada BPJPH, menurut Aminah itu dapat dilakukan melalui aplikasi layanan Sihalal BPJPH yang dapat diakses via ptsp.halal.go.id. Melalui laman tersebut, LHLN membuat akun dan mengupload dokumen pengajuan berikut persyaratannya secara digital.

“Dokumen tersebut selanjutnya akan diproses oleh BPJPH sesuai dengan ketentuan regulasi, termasuk dilakukannya proses assessment hingga penandatanganan Mutual Recognition Agreement atau MRA bersama BPJPH,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHKemenagproduk halalUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RT Dilarang Beroperasi di Jerman, Rusia Balas Usir Deutsche Welle
Tulisan selanjutnya Khalifah Harun ar-Rasyid Mencari Ilmu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?