Hidayatullah.com — Direktur Lokataru, Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka bermotif politis. “Ini politis. Ini upaya pembungkaman, baik membungkan saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” kata Haris di Poda Metro Jaya, dikutip Antara Senin 21 Maret 2022.
Lebih lanjut, Haris menyampaikan hal yang menimpa dirinya merupakan bentuk diskriminasi. Sebab, Dia dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti banyak membuat laporan kepada pihak kepolisian namun tidak ditanggapi.
“Karena orang-orang yang dibungkam ini, seperti saya dan Fatia, adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi,” ungkap Haris.
Haris juga menyayangkan dimana pihak polisi dan pelapor tak membahas materi yang menjadi dasar laporan terhadap dirinya dan Fatia. “Apalagi dari sisi materi prosesnya, ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. “Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan dalam keterangan resmi, Ahad (20/03/2022).
Menindaklanjuti kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia pada Senin 21 Maret 2022. “Dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik, kami harapkan mereka menghadiri jadwal pemeriksaan itu hari Senin,” jelas Endra Zulpan.*