Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Laporan Haris Azhar Soal Luhut Ditolak, Tim Kuasa Hukum: Alasan Penolakan Tidak Jelas dan Dibuat-Buat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Maret 2022 14:44 2:44 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Maret 2022 16:00
Bagikan
haris azhar
Bagikan

Hidayatullah.com — Laporan Haris Azhar dan Koaliasi Masyarakat Sipil terkait dugaan gratifikasi Menteri Koordintor bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di bisnis tambang Papua ditolak oleh Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Haris sekaligus tim advokasi LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora menyebut penolakan laporan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas.

“Tadi kita laporkan dugaan tindak pidana gratifikasi yang melibatkan LBP kepada Krimsus Polda Metro Jaya. Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus menolak laporan kami dengan alasan yang tidak jelas,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).

Nelson mengungkapkan, perdebatan dengan Ditreskrimsus tentang KUHAP berkaitan dengan hak masyarakat untuk membuat laporan pidana. Namun sayangnya, laporan tersebut ditolak dan hanya bisa memasukan surat.

“Dalilnya kan orang yang mengetahui suatu tindak pidana jadi kewajiban hukum dia untuk melaporkan. Tapi yang terjadi kita tidak diperbolehkan untuk membuat laporan,” ungkapnya.

Menurut Nelson, alasan penolakan tersebut cenderung dibuat-buat. Sehingga, hal itu membuktikan dengan jelas adanya kesenjangan proses hukum masyarakat sipil dengan tokoh yang berkuasa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bagi kami itu alasan yang dibuat-buat untuk menolak laporan karena kami menduga yang kami laporkan adalah orang yang menjadi bagian dari kekuasaan,” ucapnya.

Sebelumnya, Aktivis HAM Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, (23/3/2022).

Kedatangan para aktivis itu untuk melaporkan dugaan skandal kejahatan ekonomi yang terjadi di Papua. Dalam laporannya, Haris bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan memaparkan bukti dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam skandal ekonomi di Papua.

Kepala Divisi Advokasi YLBHI, Zainal Arifin mengatakan pelaporan ini terkait dengan skandal ekonomi di Papua yang menyeret sejumlah tokoh publik.

“Kita bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT kaitannya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi. Jadi kami mau melaporkan terlebih dahulu hal itu sehingga kami bisa sampaikan detailnya,” kata Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022), dilansir oleh Kompas.

Dalam laporannya, Koalisi Masyarakat Sipil membawa bukti riset yang mengindikasikan keterlibatan Luhut dalam dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua.

“Untuk bukti kami sudah memiliki berbagai dokumen-dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami,” imbuh Zainal.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan bahwa terlapor dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil adalah beberapa tokoh.

“Atas nama LBP dan juga beberapa orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini termasuk entitas korporasi,” kata Andi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haris AzharLuhut Binsar PandjaitanSkandal Kejahatan Ekonomi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Menyapa Anak Jalanan dan Dhuafa, Ajak Berinternet Sehat
Tulisan selanjutnya Presiden Ukraina Undang Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus Ke Kyiv

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?