Hidayatullah.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyampaikan bahwa rencana Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi demonstrasi hari ini, Senin (11/4/2022), tak dihalangi. BEM SI sendiri berencana menggelar demo dengan beberapa tuntutan, salah satunya agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegasan pemilu tak ditunda.
Cholil Nafis melalui akun Twitter-nya, sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com, Senin (11/4/2022), mengatakan bahwa ia yakin suara mahasiswa adalah suara hati rakyat. Oleh karena itu, ia meminta agar suara mereka didengarkan.
“Saya masih yakin suara mahasiswa itu murni dari denyut hati nurani dan suara hati rakyat. Maka dengarkanlah!” Ujarnya.
“Jangan halangi dan jangan disusupi apalagi ditunggangi mereka utk menghancurkan pemerintahan yang sah,” imbuhnya,
Kepada para mahasiswa, Cholil memberi pesan agar menyepaikan aspirasi dengan baik dan tak merusak.
“Sampaikan aspirasimu dengan baik dan kreatif dan jangan merusak apapun,” katanya.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengungkap bakal menggelar aksi demonstrasi menolak perpanjangan massa jabatan presiden di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4) hari ini.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, pihaknya sengaja melakukan aksi di Gedung DPR dengan harapan para wakil rakyat tetap menjalankan amanat konstitusi dengan tidak memperpanjang masa jabatan presiden.
“Karena kita ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan. Maka dari itu kita akan mengawal dari uu dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada,” ujarnya, Ahad (10/4/2022).
Luthfi mengatakan, aksi demonstrasi tersebut rencananya akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, ada empat tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam aksi itu.
Adapun keempat tuntutan tersebut merupakan:
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.