Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BPKH Umumkan Subsidi Haji, Ketua MUI Sebut Tak Perlu: Haji Hanya Bagi yang Mampu

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 April 2022 16:54 4:54 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 April 2022 17:00
Bagikan
Permendag no 20
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis turut menanggapi pengumuman subsidi haji tahun 2022 oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Cholil menyatakan orang yang berangkat haji tak perlu disubsidi, sebab haji hanya diperuntukkan bagi yang mampu.

“Sebaiknya orang berangkat haji itu tak usah disubsidi karena yang wajib menunaikan ibadah haji hanya bagi yg mampu,” ujar Cholil melalui akun Twitter-nya, dikutip Hidayatullah.com, Selasa (26/4/2022).

Cholil juga mempartanyakan dari mana dana subsidi tersebut berasal.

“Lalu subsidinya dari mana?” Ujarnya.

Sebelumnya, BPKH menyatakan subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH kepada jemaah haji tahun 2022 mencapai Rp 41 juta per orang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna menyebut besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriyah mencapai Rp 39,8 juta. Sementara itu, kebutuhan total satu jemaah untuk naik haji adalah sebesar Rp 81,7 juta.

“Dana subsidi haji mencapai Rp 41 juta dari total biaya haji per jamaah yang mencapai Rp 81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari,” kata Emir di salah satu hotel di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akhir pekan lalu, dilansir oleh Antara.

Emir menyebut subsidi itu diberikan kepada setiap jemaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Sehingga, jemaah hanya membayar Rp 35 juta dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp 39,8 juta. Sisanya, dibebankan kepada alokasi virtual account.

“Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks,” katanya.

Sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp 160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp 10 triliun.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biaya hajiBiaya Haji 2022BPIHMajelis Ulama IndonesiaSubsidi Haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya vaksinasi 2021 jamaah haji BPKH Sebut Subsidi Biaya Ibadah Haji 2022 Rp 41 Juta per Orang
Tulisan selanjutnya homo doctor strange Tampilkan Karakter Homo, Mesir Larang Pemutaran Doctor Strange 2

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?