Hidayatullah.com — Seorang kakek berusia hampir satu abad menikahi seorang nenek yang tak kalah tuanya (71 tahun). Pernikahan itu dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.
Pasangan suami-istri lansia itu adalah Rumpyuh Tarno Sukarto, 93 tahun, dan Sulami, sama-saam berasal dari Dukuh Pancasan, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang.
Keduanya menjadi pasangan pengantin tertua yang melangsungkan akad nikah di KUA Kemalang selama ini.
Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, mengaku sempat tidak percaya umur keduanya ketika pertama menerima berkas pendaftaran pernikahan pada akhir Mei lalu.
“Saya lihat berkas mempelai pria, ternyata setelah diperiksa kelahiran 1929. Saya awalnya mengira hanya salah input. Kemudian saya cek lagi, ternyata di KTP memang benar kelahiran tahun 1929,” kata Sugiyanto dalam keterangannya diterima hidayatullah.com, Selasa (07/06/2022) dari Bimas Islam Kemenag.
Layaknya pasangan calon pengantian lainnya, Sugiyanto menjelaskan, setelah mendaftar, mereka sempat memvalidasi berkas serta mengecek kesehatan ke Puskesmas. Setelah berkas persyaratan lengkap dan valid, akad nikah dilangsungkan pada Jumat (27/05/2022) pagi.
Sugiyanto salut dengan kondisi kesehatan pasangan itu yang masih bugar, terutama Mbah Tarno. Pada usia yang hampir menyentuh satu abad, Tarno masih bisa berjalan dengan tegap, lancar berbicara, serta pendengarannya masih bagus.
“Meski bukan pernikahan yang pertama, saya kagum dengan semangat Tarno dan Sulami menjadi pasangan suami istri yang sah secara agama dan negara, meski usia mereka hampir seabad. Saya sampaikan saat itu turut bergembira dan salut di usia segitu masih sehat dan bugar,” tuturnya.
Tarno pun tak kesulitan ketika melafalkan ijab kabul di depan penghulu dan para saksi. Tarno tak perlu mengulangi lafal ijab kabul untuk menjadikan pernikahannya dengan Sulami sah.
“Sekali saya tuntun, begitu menirukan lancar. Kalimat yang diucapkan tidak ada yang berbeda,” kata Sugiyanto.
Sugiyanto mengungkapkan keinginannya untuk bisa berkomunikasi lebih dalam dengan Tarno-Sulami. Hanya saja, lantaran sudah ditunggu pasangan calon pengantin berikutnya yang bakal melangsungkan akad nikah, keinginan itu diurungkan.
“Situasi saat itu tak memungkinkan,” katanya.
Informasi dihimpun Hidayatullah.com, Tarno sebelumnya telah ditinggalkan istri terdahulunya sejak 26 tahun yang lalu karena sakit yang menderanya. Sementara Sulami ditinggalkan suaminya 25 tahun silam. Sang kakek berstatus duda lima anak dan sang nenek janda dengan enam anak.
Kediaman Rumpyuh Tarno Sukarto dan Sulami berjarak cukup dekat, Cuma berseberangan, masih di satu desa yang sama.
Saat pernikahan tersebut, kedua mempelai lansia itu didampingi keluarga dekat. Yaitu adik kandung Sulami yang bertindak selaku wali nikah dan dua orang sebagai saksi nikah. Sedangkan tiga orang menunggu di luar ruangan tempat dilangsungkannya aqad nikah.
Usai ijab qabul itu, Kepala KUA Kemalang, Sugiyanto, langsung mengucapkan selamat atas pernikahan tersebut.
“Saya sampaikan selamat, njenengan (anda) berdua yang menikah di usia yang sebegitu (tua) dan menurut saya itu luar biasa,” kata Sugiyanto kepada kedua mempelai dikutip Tribun Solo.
Ia pun berharap, kehidupan pasutri lansia itu semakin ayem, tenteram, tetap sehat. “Istiqamah beribadah, saling mengingatkan dan melengkapi,” pesannya.* (SKR)