Hidayatullah.com—Sebagian warga muslim di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap menggelar ritual Rambu Solo meski telah dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Nahdlatul Ulama (NU). Mereka menyebut MUI tak paham kearifan lokal dan mengklaim ritual tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.
“Saya kira MUI tidak tau Ma’Badong, mereka selama ini menganggap Ma’Badong itu sebagai ritual nonmuslim, padahal ini kegiatan budaya kearifan lokal dan tidak ada hubungannya dengan agama. Islam boleh lakukan, Kristen, dan Hindu bisa,” kata salah satu warga, Muhammad Ali, Senin (13/6/2022), dilansir Detikcom.
Ali menyebut MUI tidak paham dan kurang mengerti adat istiadat Toraja sehingga melarang ritual yang dilakukan. Ia mengklaim tidak ritual ini untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan dan tak ada kaitannya dengan agama.
“Dari segi mananya dilarang. Acara adat ini tidak ada hubungannya dengan agama. Kami berkesimpulan dimana bumi dipijak di situ langit harus kita junjung. Lebih tidak relevan lagi kalau kita tinggal di Toraja tapi pakai adat Bugis atau Jawa,” katanya.
Sementara keberadaan Tau-tau atau patung yang menyerupai orang yang meninggal, disebutnya hanya sebagai simbol saja. Ali mengatakan, keluarganya sudah dianggap sebagai bangsawan. Sehingga keberadaan Tau-tau dinilai sangat penting untuk kelengkapan ritual dan budaya.
“Itu (Tau-tau) aksesoris, karena ini kegiatan keluarga bangsawan. Tidak lengkap budaya ini kalau tidak ada Tau-taunya. Habib Quraish Shihab kan pernah bilang selama itu tidak disembah tidak masalah. Saya berani mengambil keputusan itu,” katanya.
Ali menambahkan, sebelum pihak keluarga memutuskan melaksanakan acara Rambu Solo, dirinya sudah melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat, dan adat. Jadi prosesnya tidak begitu saja dilakukan.
“Sebelumnya kita sudah lakukan musyawarah dengan tokoh adat. Kita tidak melakukan kalau tidak ada pertimbangan mereka, karena tokoh adat yang layani kami. Kalau tokoh agama, ini kan kontroversial, ada yang mendukung ada yang tidak. Saya tidak tau apakah ada tendensi lain,” cetus Ali.
Meski acara yang digelar keluarganya mendapat kecaman dari MUI Tana Toraja, Ali membeberkan, akan tetap menyelesaikan agenda ritual Rambu Solo hingga (24/6/2022) nanti.
“Kalau masalah akidah kami sekeluarga paham. Ini budaya kok. Acara ini kami anggap ramah tamah atau silaturahmi keluarga besar kami, tidak ada melenceng dari agama ataupun ketauhidan,” klaim Ali.
Sebelumnya, MUI mengecam sebagian warga Muslim di Kelurahan Tangko, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyita perhatian karena menggelar ritual Rambu Solo atau pesta kematian untuk pertama kalinya. Tindakan ini dilarang MUI karena dinilai justru berefek buruk bagi dakwah Islam.
“Saya sudah panggil keluarganya sebelum melakukan acara itu. Itu kami tegas dan melarang, karena itu nanti menjadi hal yang buruk bagi dakwah Islam,” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja Zainal Muttaqi, Ahad (12/6/2022).
Zainal menuturkan ritual Rambu Solo yang digelar warga Muslim di Toraja ini disebutnya tak lazim. Ini lantaran dalam ritual tersebut tersebut ada ritual agama lain.
“Seperti Ma’badong (lagu puji-pujian kepada orang yang meninggal). Mereka kan campur adukkan. Mereka Ma’badong juga takziah,” jelasnya.
Zainal menambahkan, Islam memang agama yang penuh toleransi terutama soal kemanusiaan, sosial, pembangunan dan aspek lainnya. Namun untuk akidah tidak bisa, tidak ada kompromi. Justru menurutnya ritual Rambu Solo yang digelar warga Muslim merusak toleransi.
Nahdlatul Ulama (NU) Tana Toraja juga menyuarakan hal serupa. NU menilai warga muslim yang mengggelar Rambu Solo sudah mencederai akidah.
“Keluarganya sudah pernah dipanggil MUI, sebagai ketua NU saya juga datang. Itu tidak bisa, jelas mencederai akidah dan jelas penyimpangan karena mengarah ke syirik,” kata Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Tana Toraja Ahmad Toago kepada detikSulsel, Senin (13/6/2022).
Larangan untuk ritual Rambu Solo itu kata Ahmad, sudah mewakili seluruh organisasi Islam di Tana Toraja seperti, NU, Muhammadiyah, dan MUI.”Muhammadiyah pasti juga melarang, karena pada saat pihak keluarga itu diundang kan Muhammadiyah juga hadir,” ujarnya.*