Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dikecam MUI hingga NU, Sebagian Warga Muslim Toraja Tetap Lakukan Ritual Rambu Solo

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juni 2022 09:14 9:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Juni 2022 16:20
Bagikan
Ritual Rambu Solo
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebagian warga muslim di Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap menggelar ritual Rambu Solo meski telah dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Nahdlatul Ulama (NU). Mereka  menyebut MUI tak paham kearifan lokal dan mengklaim ritual tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam.

“Saya kira MUI tidak tau Ma’Badong, mereka selama ini menganggap Ma’Badong itu sebagai ritual nonmuslim, padahal ini kegiatan budaya kearifan lokal dan tidak ada hubungannya dengan agama. Islam boleh lakukan, Kristen, dan Hindu bisa,” kata salah satu warga, Muhammad Ali, Senin (13/6/2022), dilansir Detikcom.

Ali menyebut MUI tidak paham dan kurang mengerti adat istiadat Toraja sehingga melarang ritual yang dilakukan. Ia mengklaim tidak ritual ini untuk menghibur keluarga yang ditinggalkan dan tak ada kaitannya dengan agama.

“Dari segi mananya dilarang. Acara adat ini tidak ada hubungannya dengan agama. Kami berkesimpulan dimana bumi dipijak di situ langit harus kita junjung. Lebih tidak relevan lagi kalau kita tinggal di Toraja tapi pakai adat Bugis atau Jawa,” katanya.

Sementara keberadaan Tau-tau atau patung yang menyerupai orang yang meninggal, disebutnya hanya sebagai simbol saja. Ali mengatakan, keluarganya sudah dianggap sebagai bangsawan. Sehingga keberadaan Tau-tau dinilai sangat penting untuk kelengkapan ritual dan budaya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itu (Tau-tau) aksesoris, karena ini kegiatan keluarga bangsawan. Tidak lengkap budaya ini kalau tidak ada Tau-taunya. Habib Quraish Shihab kan pernah bilang selama itu tidak disembah tidak masalah. Saya berani mengambil keputusan itu,” katanya.

Ali menambahkan, sebelum pihak keluarga memutuskan melaksanakan acara Rambu Solo, dirinya sudah melakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat, dan adat. Jadi prosesnya tidak begitu saja dilakukan.

“Sebelumnya kita sudah lakukan musyawarah dengan tokoh adat. Kita tidak melakukan kalau tidak ada pertimbangan mereka, karena tokoh adat yang layani kami. Kalau tokoh agama, ini kan kontroversial, ada yang mendukung ada yang tidak. Saya tidak tau apakah ada tendensi lain,” cetus Ali.

Meski acara yang digelar keluarganya mendapat kecaman dari MUI Tana Toraja, Ali membeberkan, akan tetap menyelesaikan agenda ritual Rambu Solo hingga (24/6/2022) nanti.

“Kalau masalah akidah kami sekeluarga paham. Ini budaya kok. Acara ini kami anggap ramah tamah atau silaturahmi keluarga besar kami, tidak ada melenceng dari agama ataupun ketauhidan,” klaim Ali.

Sebelumnya, MUI mengecam sebagian warga Muslim di Kelurahan Tangko, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyita perhatian karena menggelar ritual Rambu Solo atau pesta kematian untuk pertama kalinya. Tindakan ini dilarang MUI karena dinilai justru berefek buruk bagi dakwah Islam.

“Saya sudah panggil keluarganya sebelum melakukan acara itu. Itu kami tegas dan melarang, karena itu nanti menjadi hal yang buruk bagi dakwah Islam,” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja Zainal Muttaqi, Ahad (12/6/2022).

Zainal menuturkan ritual Rambu Solo yang digelar warga Muslim di Toraja ini disebutnya tak lazim. Ini lantaran dalam ritual tersebut tersebut ada ritual agama lain.

“Seperti Ma’badong (lagu puji-pujian kepada orang yang meninggal). Mereka kan campur adukkan. Mereka Ma’badong juga takziah,” jelasnya.

Zainal menambahkan, Islam memang agama yang penuh toleransi terutama soal kemanusiaan, sosial, pembangunan dan aspek lainnya. Namun untuk akidah tidak bisa, tidak ada kompromi. Justru menurutnya ritual Rambu Solo yang digelar warga Muslim merusak toleransi.

Nahdlatul Ulama (NU) Tana Toraja juga menyuarakan hal serupa. NU menilai warga muslim yang mengggelar Rambu Solo sudah mencederai akidah.

“Keluarganya sudah pernah dipanggil MUI, sebagai ketua NU saya juga datang. Itu tidak bisa, jelas mencederai akidah dan jelas penyimpangan karena mengarah ke syirik,” kata Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Tana Toraja Ahmad Toago kepada detikSulsel, Senin (13/6/2022).

Larangan untuk ritual Rambu Solo itu kata Ahmad, sudah mewakili seluruh organisasi Islam di Tana Toraja seperti, NU, Muhammadiyah, dan MUI.”Muhammadiyah pasti juga melarang, karena pada saat pihak keluarga itu diundang kan Muhammadiyah juga hadir,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MUIMuslim TorajaNURitual Rambu Solo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Palestina Gelar Unjuk Rasa Memprotes Blokade ‘Israel’ di Gaza selama 15 Tahun
Tulisan selanjutnya Beginilah Proses Muadalah di Universitas Al-Azhar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?