Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Diusut Karena Tudingan Sebar Doktrin Khilafah, Khilafatul Muslimin Kembali Nyatakan Tak Anti-Pancasila

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Juli 2022 10:51 10:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Juli 2022 12:10
Bagikan
khilafatul muslimin MUI Jabar
Bagikan

Hidayatullah.com — Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu menjadi sorotan setelah diusut oleh Kepolisian karena tudingan menyebar doktrin Khilafah. Pihak Khilafatul Muslimin kembali menyatakan organisasinya tidak anti-Pancasila.

“Kami jama’ah Khilafatul Muslimin tidak anti-Pancasila, tidak anti-NKRI, tidak antikebinekaan. Pancasila sebagai ideologi negara dan kami menerima sebagai dasar negara,” kata staf Daulah Islamiyah Wilayah Jawa, Ahmad Jamaluddin, di JLO Law Office, Jalan Masjid Abidin Nomor 40D, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022), dilansir Detikcom.

Jamaluddin mengatakan paham khilafah yang disebarkan Khilafatul Muslimin merupakan ajaran Islam, bukan sebuah ideologi.

“Khilafatul Muslimin merupakan ajaran kesatuan umat muslim dunia,” jelasnya.

Jamaluddin juga menjelaskan soal konvoi motor yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin. Menurutnya, hal itu disebutnya sebagai bagian dari penyebaran ajaran atau syiar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sedangkan kami menyebutnya adalah motor syiar. Jadi artinya motor digunakan untuk syiar. Syiar itu adalah ajaran Islam. Karena kami meyakini bahwa Khilafatul Muslimin merupakan satu wadah untuk kesatuan umat Islam dunia,” katanya.

Jamaluddin mengatakan, Khilafatul Muslimin adalah sebuah paguyuban / jama’ah, bukan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas). Maka, lanjutnya, kelompoknya tidak memiliki legalitas secara formal.

“Ini murni jama’ah, jadi bukan ormas yang musti daftar. Karena kaitannya itu ibadah saja. Dasarnya hanya berdasarkan Al-Qur’an, tapi tidak ada izin atau akte pendirian seperti ormas,” terangnya.\

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, pada Selasa (7/6/2022) pagi di Lampung. Saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Abdul Qadir Baraja sendiri menyatakan bahwa dirinya tak anti-NKRI dan Pancasila.

“Kemudian, apa yang disampaikan pemimpin tertinggi atau pemimpin wilayah di media bahwa selama ini dia mendukung pancasila NKRI, dalam faktanya hasil penyelidikan kami dan penyidikan kami justru ini kontradiktif justru bertentangan dengan Pancasila,” klaim Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Polri menyebut kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hukum. Selain soal penyebaran paham khilafah lewat kegiatan konvoi, kepolisian menuding Khilafatul Muslimin ingin mengganti Pancasila dengan sistem tersebut.

“Kelompok ini tawarkan khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 23 orang yang ditangkap di daerah berbeda.

“Sampai saat ini Polri sudah melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka dengan rincian Polda Jateng enam tersangka, Polda Lampung lima tersangka, Polda Jabar lima tersangka, Polda Jatim satu tersangka, dan Polda Metro Jaya enam tersangka. Sekali lagi, jumlah total yang diamankan terkait Khilafatul Muslimin sebanyak 23 tersangka,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).*


YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA

Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.

Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)

Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Qadir BarajaKhilafahKhilafatul Muslimin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya senjata as ukraina Akankah Ukraina Jatuh di Musim Dingin Ini?
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Gunakan Isu Haji untuk Mengaitkan Diplomasi dengan Riyadh, Ini Kata Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?