Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU Akhirnya Copot Mardani Maming dari Jabatan Bendum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juli 2022 14:14 2:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juli 2022 14:00
Bagikan
Bendum PBNU
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menyatakan Mardani Maming nonaktif dari jabatan bendahara umum (bendum) PBNU. Hal itu setelah gugatan Mardani di praperadilan terkait status tersangka suap dan gratifikasi ditolak hakim.

“Sudah ada rapat gabungan satu bulan yang lalu, bahwa beliau diputuskan nonaktif jika ditetapkan tersangka, setelah proses praperadilan selesai,” ungkap Ketua PBNU Bagian Keagamaan, Ahmad Fahrurrozi, Kamis (28/7/2022).

Fahrurrozi menyebut, sebelumnya pihak internal PBNU tengah menunggu keputusan praperadilan Maming. Dengan ditolaknya praperadilan itu, maka Maming resmi dinonaktifkan.

“Makanya kemarin menunggu proses hukum praperadilan. Dan sudah berlaku sejak saat itu. Setelah penolakan kemarin,” tuturnya.

Ahmad Fahrurrozi, dilansir Detikcom, menyebut perkara yang dihadapi Maming terjadi saat mantan Bupati Tanah Bumbu itu belum menjabat sebagai Bendum PBNI. Dia memastikan perkara Maming tak berkaitan dengan PBNU.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kasus itu terjadi jauh sebelum dia menjabat bendum PBNU dan tidak ada sangkut pautnya dengan PBNU,” terangnya.

Dia meminta masyarakat tidak mengaitkan perkara yang menjerat Mardani Maming dengan organisasi PBNU.

“Kita minta dipahami fakta tersebut sehingga tidak ada framing negatif terhadap PBNU,” tutupnya.

Sebelumnya, Mantan bupati Tanah Bumbu dan Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani Maming resmi menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Mardani datang ditemani dengan kuasa hukumnya, salah satunya yakni Denny Indrayana. Saat tiba, Mardani sempat menyampaikan kepada awak media bahwa ia dan kuasa hukumnya telah mengirimkan surat konfirmasi mengenai pemeriksaannya kepada penyidik KPK.

“Hari Selasa tanggal 26 Juli 2022, saya dinyatakan DPO, padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022,” kata Mardani.

Mardani menyerahkan diri ke KPK sehari setelah kalah di sidang praperadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senbelumnya menolak permohonan praperadilan Mardani terhadap status tersangkanya.

KPK sempat menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) atau buron terhadap Mardani Maming. Penetapan status buron itu didahului dengan penetapan status tersangka Mardani Maming dalam kasus dugaan suap penerbitan izin Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.*


YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA

Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.

Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)

Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bendum PBNUDPO KPKMardani Maming
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya mardani maming kpk Mardani Maming Resmi Serahkan Diri ke KPK
Tulisan selanjutnya Anwar Abbas Diminta Ma’ruf Amin Tak Ikut Ribut Urusan Capres 2024, Ini Tanggapan MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Berita
3 September 2026 09:53
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?