Hidayatulllah.com– Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, Ahmad Bayhaqi Maskum menegaskan, keempat mahasiswa asal Indonesia yang kini ditahan oleh aparat keamanan Mesir tidak terlibat organisasi apapun yang dilarang baik oleh pemerintah Mesir atau Indonesia.
Hal itu dikatakannya saat menjenguk keempatnya di Aga Samannud dan Thanta, Mesir, Senin kemarin (03/07/2017).
Bayhaqi menyampaikan, PPMI sedang berjuang membebaskan keempat anggotanya tersebut yang ditahan tanpa sebab dan sampai saat ini belum ada titik terang.
Baca: 4 Mahasiswa Indonesia Ditangkap Polisi Mesir, Fadli Zon Diminta Fasilitasi Kepulangan Mereka
Ia juga menegaskan, Samannud bukan wilayah terlarang menurut hukum Mesir. Hanya saja karena kekhawatiran sebagai orangtua yang sayang kepada anaknya, KBRI tiga tahun lalu menyarankan untuk tidak tinggal di daerah tersebut.
“Mereka (yang ditahan) adalah mahasiswa (Universitas) Al-Azhar yang tanpa sengaja terjaring razia orang asing yang random, acak. Bukan ditahan dalam operasi keamanan tertentu karena keadaan tertentu,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima hidayatullah.com, Rabu (04/07/2017).
KBRI pun, terangnya, dalam kasus ini juga telah mengajukan surat keberatan atas penangkapan 4 orang mahasiswa tersebut kepada pemerintah Mesir, Al-Azhar, dan aparat kepolisian Mesir agar segera membebaskan mereka secepat mungkin.
Bayhaqi menjelaskan, keempatnya tinggal di Samannud karena biaya hidup yang murah dan suasana pedesaan yang aman dan menyenangkan.*