Hidayatullah.com– Tokoh muda Muhammadiyah Ustadz Fahmi Salim angkat bicara menanggapi kabar Persatuan Dukun se-DKI yang melaporkan aksi Pesulap Merah membongkar trik dukun. Sebagaimana diwarta media, persatuan dukun itu melaporkan Pesulap Merah alias Marcel Radhival karena aksinya membongkar trik dukun disebut-sebut membuat para dukun sepi job.
UFS menyindir para dukun tersebut. “Inilah Indonesia. Polisi pengen naik pangkat datang minta tolong ke dukun. Dukun sepi job ketahuan ngibul datang minta tolong ke polisi. Kenapa gak datang ke dukun lagi aja buat minta penglaris job? Naudzubillah,” ujar UFS kepada hidayatullah.com dalam pernyataan tertulisnya, Kamis malam (11/08/2022).
“Itulah syirik,” tambah UFS, “hanya bualan dan pembodohan selain kesesatan berujung laknat Allah.”
Lebih jauh, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) DKI Jakarta ini menegaskan tentang pentingnya ketauhidan. “Tauhid dalam ibadah dan isti’anah (minta pertolongan) adalah poros iman Islam. Poros akal sehat. Semoga kita ditetapkan dalam tauhid. Semoga yang tersesat dapat hidayah,” ujarnya.
Tak lupa, UFS menyampaikan penjelasan terkait penggunaan diksi “polisi” dalam pernyataan tertulisnya itu. “Disclaimer: kata polisi di atas hanya contoh agar sesuai dg kalimat dibawahnya. Tidak bermaksud generalisir semua polisi dan tidak membatasi profesi tertentu. Muqtadhol haal sesuai konteks berita dukun lapor polisi. Tks,” pungkasnya dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram pribadinya @ufsofficial itu.
Lewat akun itu, UFS juga mengunggah tangkapan layar sebuah berita salah satu media online yang mengabarkan Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh persatuan dukun. Dikabarkan, menurut perwakilan dukun dari DKI Jakarta, mereka tidak terima sebab Pesulap Merah menurut mereka telah menghina profesi dukun.
Aksi Pesulap Merah membongkar trik dukun melalui podcast artis disebut membuat para dukun semakin resah. “Akhirnya mengundang reaksi para dukun, sehingga para dukun mengambil sikap dan melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan,” sebut salah satu perwakilan Persatuan Dukun se-DKI dikutip Suara.com, Kamis (11/08/2022).

Pesulap Merah itu dilaporkan atas tudingan pelanggaran UU ITE. “Dia bilang bahwa dukun profesinya sebagai penipu dan pencabulan, makanya kami di sini melaporkan dengan dugaan UU ITE,” sebut perwakilan dukun se-Indonesia itu.
Disebutkan, aksi viral Pesulap Merah membongkar praktik perdukunan menyebabkan para dukun disebut kehilangan kepercayaan masyarakat dan akhirnya sepi job.*