Hidayatullah.com–Tim dokter forensik gabungan akhirnya menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Mabes Polri. Dalam hasil autopsi ulang tersebut, tim forensik menyebut tak ada luka selain luka tembak pada jasad Brigadir J.
“Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
“Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” sambungnya.
Dokter Ade Firmansyah juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Yosua. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.
“Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar,” katanya.
Ade menjelaskan, dari semua luka itu, ada dua luka fatal di tubuh Yosua. Kedua luka itu terletak di dada dan kepala.
“Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala,” ujar Ade.
Sebelumnya, proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu atas permintaan keluarga yang tidak puas dan merasa janggal terhadap hasil autopsi pertama.
Keluarga menemukan luka-luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.
Dilansir oleh CNN Indonesia Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto memastikan pihaknya independen dan imparsial dalam proses autopsi ulang jenazah. Pemeriksaan sampel dari autopsi ulang itu dilakukan di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.
Di sisi lain, dokter perwakilan keluarga Brigadir J yang ikut dalam prosesi autopsi kedua Martina Rajagukguk mengungkap sejumlah temuan luka di tubuh Brigadir J.
Luka tersebut antara lain lubang di bagian lengan kanan yang berada kurang lebih 15 cm dari puncak bahu. Penyebab luka ini belum bisa disimpulkan sehingga diambil sampel oleh dokter forensik untuk diteliti lebih lanjut.
Selanjutnya, memar di bagian dalam lutut kaki kiri bagian dalam. Martina menyebut memar ini terlihat seperti ada resapan darah.
Terdapat pula lebam di sisi kanan dan kiri perut. Namun, lebam sudah tidak terlihat lagi saat autopsi kedua dilakukan. Karena itu, dokter mengambil sampel untuk diteliti lebih lanjut.
Di bagian punggung ditemukan pula luka sayatan, yang kemudian diinformasikan dokter forensik sebagai luka dari autopsi pertama untuk melihat adanya peluru masuk atau tidak.
Kemudian temuan luka yang sempat heboh, yakni lubang dari kepala belakang menembus hidung. Martina menjelaskan tim forensik menemukan luka tersebut dalam keadaan ditutupi seperti lem atau tanpa jahitan.
Brigadir J adalah salah satu ajudan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia dilaporkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Saat awal kasus diungkap, polisi menyebut Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut menyuruh anak buahnya menembak Brigadir J dan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi pembunuhan tersebut.
Polisi telah menetapkan Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baik Bharada E maupun Bripka Ricky adalah ajudan Sambo, sementara Kuwat Maruf merupakan asisten rumah tangga jenderal polisi tersebut. Kemudian, Putri adalah istri Sambo. Lima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.