Hidayatullah.com– Kepolisian Pakistan menjerat mantan perdana menteri Imran Khan dengan undang-undang anti-terorisme.
Polisi melakukan penyelidikan setelah Imran Khan menuding aparat kepolisian dan kehakiman menyiksa salah satu pembantu dekatnya, yang ditahan dengan dakwaan penghasutan.
Kasus ini muncul pada saat ketegangan meningkat antara pemerintah Pakistan dan Khan, yang digulingkan dari kekuasaan pada bulan April lewat mosi tidak percaya.
Sejak itu, Khan berkeliling Pakistan untuk menyerukan pemilihan umum baru dan dengan keras mengkritik pemerintah serta tentara.
Aparat hukum menuduh Khan melanggar undang-undang anti-terorisme karena membuat ancaman terhadap pejabat negara. Pengadilan Tinggi Islamabad menyetujui pembebasannya dari tahanan dengan uang jaminan selama tiga hari, tetapi kasusnya diarahkan ke pengadilan anti-terorisme dengan alasan itu adalah pengadilan yang tepat untuk menangani kasus tersebut.
Terlepas dari pemecatannya, Imran Khan terus mengandalkan dukungan dari banyak pemilih Pakistan.
Banyak yang melihat kemenangan partainya dalam pemilihan sela bulan Juli sebagai sinyal popularitas Khan yang berkelanjutan di kotak suara.
Politisi karismatik itu terpilih sebagai perdana menteri pada 2018, tetapi berselisih sikap dan paham dengan militer Pakistan yang sangat berpengaruh sebelum dia akhirnya dimakzulkan.
Sekutu-sekutu politik Khan memperingatkan pada hari Senin (22/8/2022) bahwa penangkapannya oleh pihak kepolisian berarti ada “garis merah” yang dilanggar.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Jika Imran Khan ditangkap, kami akan mengambil alih Islamabad,” cuit mantan menteri di kabinet Khan, Ali Amin Gandapur, di Twitter seperti dikutip BBC.
Menyusul kabar tentang penyelidikan terhadap Khan oleh kepolisian, ratusan pendukungnya menyemut di depan gerbang rumah bekas atlet cricket ternama itu, di kawasan perbukitan Bani Gala. Mereka meneriakkan slogan dan bernyanyi memberikan dukungan kepada mantan kepala pemerintahan Pakistan itu sambil membawa bendera partainya.*