Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dibandingkan dengan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sebut Akan Proses Kembali Kasus Km 50 Jika Ada Novum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2022 12:42 12:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Agustus 2022 08:50
Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Hidayatullah.com–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan memproses kembali kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek jika memang ada novum atau bukti baru. Hal itu usai kasus KM 50 disinggung anggota Komisi III DPR dalam rapat bersama terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J).

Daftar isi
  • Unlawful Killing hingga Obstruction of Justice
  • Kapolri akan Proses Jika Ada Bukti Baru
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafi’i, menilai kasus Km 50 lebih misterius dibandingkan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

“Ada rumor mobil yang berada di Km 50 itu terindikasi hari ini mobil yang ada dalam peristiwa tertembaknya saudara kita tercinta Yosua. Dan misteri di Km 50 itu saya kira lebih hebat ketimbang misteri kematian Brigadir Yosua,” kata Romo dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolri, Rabu (24/8/2022).

Dia juga menyinggung soal tidak adanya penjelasan soal CCTV rusak. Dia juga menyoroti lokasi kejadian yang kini sudah dihilangkan.

“CCTV rusak, tapi nggak ada penjelasan, lokasi dihilangkan sekarang. Saya lihat kemarin sudah di-backhoe semuanya. Ini semuanya penghilangan alat bukti. Ini sesuatu yang saya kira bertentangan dengan tata cara penanganan kasus di tubuh kepolisian. Mungkin dengan audit program ini, kita bisa melihat benang merah dari Satgassus ini dengan peristiwa Km 50 itu,” ujar Romo.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Unlawful Killing hingga Obstruction of Justice

Kasus Km 50 juga disinggung oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Achmad Dimyati Natakusumah. Dia mempertanyakan soal istilah baru unlawful killing.

“Kita flashback, Pak, kejadian pembunuhan tahun sebelumnya, sebelum Pak Sigit jadi Kapolri terjadi tuh, yaitu unlawful killing. Ini ada istilah baru nih, dulu ada istilah, kaget saya, istilah apa lagi unlawful killing Km 50 yang sudah kita lihat bagaimana persoalan itu terjadi, terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh petugas,” ujar Dimyati, dilansir oleh Detikcom.

Saat ini, kata Dimyati, muncul juga istilah baru, yaitu obstruction of justice. Dia meminta kejadian-kejadian tersebut tak terulang.

“Sekarang ada artikel baru lagi, yaitu obstruction of justice, itu luar biasa. Ada istilah-istilah baru yang muncul yang menjadi pemikiran kita bahwa terjadilah rekayasa atau menghilangkan atau menghalangi-halangi penyidikan. Ini yang kita minta hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” beber Dimyati.

Kapolri akan Proses Jika Ada Bukti Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi pertanyaan anggota DPR perihal kasus penembakan laskar FPI di Km 50. Sigit menyatakan akan memproses lagi kasus ini jika memang ada novum atau bukti baru.

“Terkait dengan terkait dengan Km 50, ini juga saat ini sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan, dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut sehingga. Tentunya kami juga menunggu,” kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR.

Sigit mengatakan pihaknya tetap akan memproses jika ada novum. Dia memastikan terus akan mengikuti perkembangan kasus tersebut di pengadilan.

“Namun demikian, apabila ada novum baru, tentunya kami juga akan memproses, tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk pada tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu,” ujarnya.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ferdy SamboKM 50NasionalPenembakan Laskar FPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Beri Pesan untuk TNI, Habib Ali Al-Jufri: Setia Negara dan Agama Tidak Bertentangan
Tulisan selanjutnya pinjol ilegal RDP dengan DPR Terkiat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Akui Ferdy Sambo Sempat Temui Dirinya Melapor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?