Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LBH Jakarta: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Standar Ganda Penegakan Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 September 2022 07:36 7:36 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 September 2022 00:00
Bagikan
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bagikan

Hidayatullah.com–Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai ada standar ganda yang diterapkan dalam penegakan hukum terkait tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Arif Maulana, Direktur LBH Jakarta, merespons keputusan Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut LBH Jakarta, hal itu menunjukkan diskriminasi hukum yang sangat mencolok dan melukai rasa keadilan di masyarakat.

“Ada standar ganda yang dipertontonkan Kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, khususnya penahanan kepada seorang tersangka perempuan,” terang Arif Maulana dalam keterangan LBH Jakarta dikutip dari kanal resminya, Senin (05/09/2022).

Disebutkan, menurut Komjen Agung Budi Maryoto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi agar dia tidak ditahan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Penyidik masih mempertimbangkan, pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun),” dikutip dari @LBH_Jakarta.

Warganet mengomentari unggahan LBH Jakarta tersebut.

“Hukum di negara ini kan emg udah rusak! Tumpul ke atas tajam ke bawah,” tulis @dns3smlymn di Instagram.

Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (08/07/2022).

Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka. Kendati demikian, satu tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, sampai saat ini masih belum ditahan. Putri ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu. Ia dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Adapun 4 tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf telah ditahan.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ferdy SamboNasionalPenembakan Brigadir JPutri Candrawathi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Calon Pendeta Diduga Cabuli 6 Anak di Gereja, Polisi Buru Pelaku
Tulisan selanjutnya Jalin Silaturrahmi, Muhammadiyah dan NU Diharapkan Memaksimalkan Peran di Bidang Politik dan Ekonomi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Berita
29 Agustus 2026 14:04
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?