idayatullah.com–Belasan perempuan yang tergabung dalam Serikat Muslimah Indonesia (Seruni) Semarang menggelar aksi menuntut pemerintah Indonesia dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menjamin kebebasan menggunakan jilbab bagi perempuan muslim.
“Pemerintah saat ini belum menjamin secara penuh adanya kebebasan berjilbab di mana pun,” kata koordinator aksi Eka Nur saat berorasi di kawasan videotron Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (9/3).
Menurut dia, penggunaan jilbab bagi perempuan muslim di seluruh dunia merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh setiap negara.
Untuk itu, kata dia, PBB harus membuat peraturan tentang hak dan kebebasan penggunaan jilbab bagi setiap perempuan muslim serta pemerintah harus bertanggung jawab dan menjamin mengenai hal tersebut.
“Selain itu, pemerintah segera membuat kebijakan dari pusat ke daerah untuk mempermudah perempuan muslim yang berjilbab, terkait dengan administrasi, institusi pendidikan, pemerintahan, institusi tempat kerja, serta lembaga lainnya,” ujarnya.
Ia mencontohkan, larangan berjilbab tidak hanya di institusi pendidikan saja, tapi juga di tempat kerja. Serta peraturan tidak berjilbab pada saat pembuatan foto ijasah.
Ia mengharapkan, pemerintah dapat bertindak tegas serta memberikan sanksi bagi institusi yang melakukan pelarangan menggunakan jilbab terhadap perempuan muslim dalam bentuk apapun.
“Kami juga mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung hak dan kebebasan berjilbab bagi seluruh perempuan muslim di Indonesia,” kata Eka.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dalam aksi yang juga dimaksudkan memperingati Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada Senin (9/3) tersebut, para peserta juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan, “Berjilbab Adalah Hak Kami”, “Hormati Hak-hak Kaum Perempuan”, “Jangan Larang Kami Berjilbab Dalam Bekerja”, dan “Dengan Jilbab Kami Mampu Lahirkan Karya Besar”. [ant/hidayatullah.com]