Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sorot Polemik Pembangunan Gereja di Cilegon, Komisi VIII DPR Sebut Perlu Dikaji Terlebih Dulu Dampaknya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 September 2022 11:12 11:12 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 September 2022 12:05
Bagikan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyorot polemi rencana pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten, yang berujung penolakan. Dia menyebut rencana pembangunan tersebut perlu dikaji terlebih dahulu dampaknya pada masyarakat.

Daftar isi
  • Walkot Cilegon Tanda Tangani Penolakan Gereja
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Ashabul Kahfi mengatakan kajian itu harus menilai efek dari pembangunan gereja tersebut terhadap masyarakat Cilegon.

“Harus ada kajian secara filosofis dan sosiologis mengapa masyarakat menolak pembangunan gereja tersebut. Jika kesimpulannya pembangunan gereja itu akan memberikan efek represif yang tinggi, maka sebaiknya ditunda terlebih dahulu,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Kahfi juga mengingatkan semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi.

“Sekiranya agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Aparat hukum, para tokoh agama, serta masyarakat harus duduk bersama agar dapat mencari solusi yang tepat apakah pembangunan itu sebaiknya dilanjut atau tidak,” kata Kahfi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia berharap polemik ini segera selesai. Kahfi mengatakan semua pihak harus mengedepankan pikiran yang jernih.

“Semoga semua dapat selesai dengan bersama-sama mengedepankan pikiran yang jernih dan kepala dingin,” katanya.

Walkot Cilegon Tanda Tangani Penolakan Gereja

Sebelumnya, video disertai narasi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian gereja sempat viral. Helldy telah buka suara soal peristiwa itu.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/9/2022), massa Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon mendatangi gedung DPRD Cilegon untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan rencana pendirian gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon.

Massa kemudian datang ke kantor Wali Kota Cilegon. Massa diterima oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota di ruang rapat. Massa kemudian mendesak wali kota dan wakil wali kota untuk ikut menandatangani kain putih sebagai bentuk penolakan.

“Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat,” kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).

Helldy kemudian berbicara soal rencana pendirian gereja. Dia mengatakan Pemkot Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah.

“Pemerintah Kota Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah,” ujarnya.

Helldy menyebut panitia pendirian gereja sempat mendatangi kantor Wali Kota. Dia menyebut panitia datang untuk menyampaikan proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi.

“Pada hari Selasa, tanggal 6 September tahun 2022, panitia hanya menyampaikan informasi proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi sebagaimana di atur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (No 8 dan 9 Tahun 2006),” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pembangunan gerejaPembangunan Gereja Cilegon
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Dukung Ponpes Gontor Bertindak Tegas soal Kasus Penganiayaan Santri
Tulisan selanjutnya Miras Qatar Piala Dunia Qatar Peringatkan Suporter Piala Dunia untuk Tidak Selundupkan Miras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?