Hidayatullah.com— Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Profesor Dr Haedar Nashir mengingatkan agar kebijakan negara tidak hanya fokus ancaman yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara agama, tapi juga harus waspada terhadap ancaman-ancaman yang berkeinginan mengubah Indonesia menjadi negara sekuler.
Ia berharap, segala bentuk pengorbanan dan perjuangan yang dilakukan oleh agama-agama untuk Indonesia, kebijakan negara setidaknya tidak merugikan agama, apalagi anti-agama.
Penyataan ini disampaikan Haedar Nashir hari Selasa (18/10/2022) di Malang Jawa Timur. Menurut Guru Besar Sosiologi ini, dalam pandangan Muhammadiyah, Indonesia sudah final yang oleh Muhammadiyah dikonseptualisasikan sebagai Negara Pancasila Darul Ahdi Wasy Syahadah.
“Muhammadiyah punya dokumen resmi yang menyebut negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah bahwa negara kita itu dasarnya Pancasila, dan mungkin satu-satunya ormas yang memberi label pada Indonesia pakai negara Pancasila yang lain selalu NKRI harga mati,” ungkapnya di Acara Orasi Ekonomi Kebangsaan dalam rangka Dies Natalis ke 61 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya Malang.
Terkait dengan peran agama-agama dalam proses Indonesia hadir sampai sekarang, Haedar mengatakan supaya kebijakan yang diproduksi oleh negara untuk menyerap pandangan dari agama-agama di Indonesia. Menurutnya, semua agama-agama itu menginginkan kebaikan bagi Indonesia.
Ekspresi keagamaan di Indonesia dijamin oleh konstitusi, oleh karena itu ketika umat beragama mengekspresikan keagamaannya jangan lalu kemudian disebut ekstrem. Aktualisasi atas agama yang diyakininya itu tidak salah, yang salah adalah ketika identitas agama tersebut digunakan untuk menyerang yang lain.
“Jangan dianggap ekstrim, yang muslim pakai kerudung, yang lain pakai identitasnya berdasarkan agamanya. Yang salah itu, umat beragama ketika memakai identitas agamanya lalu menyerang identitas yang lain,” ucapnya dikutip laman resmi Muhammadiyah.
Haedar menegaskan, bahwa antara identitas yang satu dengan yang lain saling dipertentangkan. Jangan sampai menjadikan negara sebagai alat untuk menghadap-hadapkan sesama anak bangsa. Oleh karena itu, dirinya mendorong pandangan moderat sebagai dasar dalam beragama dan bernegara.*