Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ma’ruf Amin Ungkap Panglima TNI Pengganti Andika dari Kepala Staf Angkatan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 November 2022 13:16 1:16 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 November 2022 15:30
Bagikan
ma'ruf amin digitalisasi ekonomi syariah
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan nantinya jabatan Panglima TNI pengganti Jendral Andika Perkasa akan diambil dari salah satu staf angkatan.

“Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas. Siapanya itu hak prerogatif Presiden,” kata Ma’ruf saat kunjungan kerja ke Solo berdasarkan rekaman resmi dari Setwapres, Senin (21/11/2022).

TNI memiliki tiga staf angkatan dari matra darat laut dan udara saat ini. Mereka di antaranya KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jendral Dudung Abdurachman dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Dari ketiga nama itu Ma’ruf tidak mengungkapkan nama calon Panglima TNI definitif. 

Ma’ruf kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk memilih nama yang hendak diangkat sebagai orang nomor satu di tubuh TNI tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ya saya kira itu hak prerogatif Presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti,” kata dia.

Di sisi lain, Ma’ruf juga enggan berkomentar apakah Andika bakal diperpanjang masa jabatannya sebagai Panglima TNI atau tidak. Ia mengatakan keputusan itu ada di tangan Jokowi.

“Apakah ada perpanjangan atau tidak, siapa yang nanti akan, saya kira sabar saja, kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan,” kata Ma’ruf, dilansir oleh CNN Indonesia,.

Diketahui, pada 21 Desember mendatang Panglima TNI Jendral Andika akan berusia 58 tahun. Artinya, masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI tinggal satu bulan lagi. Andika akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember mendatang.

Apabila merujuk pada pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Sampai saat ini, Presiden Jokowi belum memutuskan siapa sosok yang bakal menggantikan Andika sebagai Panglima. Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus telah meminta Jokowi agar mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI pengganti Andika sebelum 25 November.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Andika PerkasaPanglima TNIWapres Ma'ruf Amin
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cianjur Dilanda Musibah Gempa, MUI Sampaikan Belasungkawa
Tulisan selanjutnya zakir naik piala dunia Qatar Undang Dr Zakir Naik selama Piala Dunia untuk Sebarkan Dakwah Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?