Hidayatullah.com— Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menyebut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi ratusan miliar yang diduga ada hubungan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pornografi anak sebagai masalah serius.
Sebelumnya, PPATK telah menemukan transaksi sebesar Rp 114, 26 miliar yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pornografi anak yang terjadi selama tahun 2022.
“Ini ancaman serius bagi generasi muda anak bangsa ini, mengingat cara traksaksinya mayoritasnya menggunakan online melalui dompet digital yang sangat mudah diakses oleh anak-anak sekalipun dan sangat mudah untuk bertransaksi, “ ujar Bukhori Yusuf kepada hidayatullah.com, Kamis (29/12/2022).
Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS periode 2019-2024 ini meminta pemerintah agar ada polisi khusus terkait transaksi pornografi dari hulu hingga hilir. “Fungsinya untuk membatasi para pengakses dompet online, minimal usia 21 tahun dan pemberlakuan sanksi pembelokiran untuk seluruh transaksinya di online dan rekeningnya, “ ujarnya lagi.
Selain itu, untuk membatasi pornografi merusak anak, ia mengusulkan agar anak-anak harus mencantumkan persetujuan orang tuanya yang memiliki rekening. “Dan harus di atas 21 tahun, “ ujarnya.
Ia khawatir jika hal ini dibiarkan tanpa pengawasan, maka akan menjadi tsunami moral. “Jika dibiarkan maka saya meyakini dalam waktu 5 tahun ke depan akan terjadi tsunami dedadensi moral bagi anak bangsa. Yang tentunya akan menjadi lebih sulit dalam mengantisipasi,” tambah dia.
Sebelumnya, PPATK mengaku menerima beberapa informasi baik dari masyarakat, penyidik dan NGO terkait transaksi pornografi anak. Menurut PPATK, pelaku juga menggunakan layanan internet banking dan mobile banking dalam melakukan transaksi.
Analisa transaksi ditemukan berbagai profil yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO. Dari temuan PPATK, profil pekerjaan dan usaha yang terlibat a.l. pemilik atau pegawai, money changer, perusahaan tour and travel, jasa penerbangan, jasa angkutan dan petugas imigrasi, Avsec, TNI dan Polri.*
Zaman Revolusi Media | Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat
Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia
Yuk Ikut.. Waqaf Dakwah Media
Rekening Waqaf Media Hidayatullah:
BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah
BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media