Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Temuan PPATK, OVO Akui Dukung Pemerintah Berantas Kejahatan Pornografi

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 31 Desember 2022 05:55 5:55 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 31 Desember 2022 05:47
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Tim Komunikasi PT Visionet Internasional (OVO) mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas kejahatan pornografi di Indonesia.

Klarivikasi ini disampaikan pihak OVO setelah keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan oknum yang memperdagangkan video pornografi yang tembus Rp 114 M, dengan pembayaran melalui layanan perbankan maupun uang elektronik.

“Kami (PT Visionet Internasional atau OVO) sampaikan bahwa OVO telah bekerjasama dengan PPATK untuk memantau dan mengambil tindakan tegas atas transaksi yang diduga menyalahgunakan layanan perbankan maupun uang elektronik tersebut,” demikian disampaikan PT Visionet Internasional (OVO), “ dalam suratnya hari Jumat (30/12/2022).

OVO juga menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apapun, baik secara resmi ataupun tidak, dan dengan pihak manapun terkait pemrosesan transaksi yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya penerimaan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi perdagangan atau penyebaran konten pornografi.

“Layanan-layanan yang kami sediakan, termasuk layanan uang elektronik kami, sepenuhnya disediakan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut OVO, indikasi yang ada saat ini ditemukan adanya dugaan oknum pengguna yang menyalahgunakan layanan transfer untuk memfasilitasi transaksi tersebut.  Sebagai bentuk nyata mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas penyebaran pornografi di Indonesia, pihaknya selalu menyampaikan laporan mencurigakan kepada PPATK.

“Kami selalu menyampaikan laporan atas transaksi-transaksi uang elektronik mencurigakan  kepada PPATK dan regulator lainnya yang berwenang untuk tujuan kepatuhan dan pemantauan atas layanan pemrosesan transaksi kami.”

“OVO tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atas layanan kami dan akan bersikap tegas dalam mengusut hal tersebut demi menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebelumnya tersebar temuan adanya transaksi sebesar Rp114,26 miliar dari PPATK selama tahun 2022 yang menyangkut jual beli konten pornografi anak di bawah umur.  Beberapa e-wallet juga terseret masalah ini.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, selama 2022 ada total delapan hasil analisis terkait denganTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Child Sexual Abuse (CSA).  Berdasarkan temuan PPATK, masyarakat yang terlibat dalam TPPO ini banyak terdaftar sebagai pemilik usaha money changer, perusahaan tour and travel, jasa penerbangan, jasa angkutan dan petugas imigrasi, hingga TNI dan Polri.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:klarifikasi OVOOvopornografi anakPPATK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hukuman Aung San Suu Kyi Ditambah 7 Tahun Penjara
Tulisan selanjutnya Ronaldo Pindah ke Klub Arab Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?