Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

UU Jaminan Produk Halal Bukti Kepedulian Negara Melindungi Umat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Januari 2017 15:17 3:17 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Januari 2017 15:09
Bagikan
Direktur LPPOM MUI, Dr Lukmanul Hakim, pada Tasyakuran Milad LPPOM MUI ke-28 di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (25/01/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) dinilai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr Lukmanul Hakim, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi umatnya.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya di acara Tasyakuran Milad LPPOM MUI ke-28 di Gedung MUI Pusat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/01/2017) pagi.

Umat Islam Harus Manfaatkan UU JPH untuk Kemaslahatan

“Jadi kehadiran Undang-Undang Jaminan Produk Halal sejatinya bukti bahwa negara peduli terhadap perlindungan umat dalam proses sertifikasi halal,” tuturnya.

Karena, kata Lukman, 28 tahun LPPOM MUI berjuang, banyak bolong-bolong yang belum bisa diisi.

“Karena LPPOM MUI bukan aparat negara. Karena MUI tidak memiliki kewenangan inspeksi ke lapangan. Karena MUI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hukuman-hukuman yang perlu atau bisa diambil dari pelanggaran-pelanggaran itu,” tegas Lukman.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Penjelasan LPPOM MUI tentang Isu Mi Instan Mengandung Babi

Terus Memperkuat LPPOM MUI

Oleh karenanya, LPPOM MUI akan terus memperkuat diri dalam berjuang memberikan sertifikasi halal tersebut.

“Dan Alhamdulillah, beberapa perangkat sertifikasi halal kita sudah diakui dengan lembaga-lembaga eksternal, seperti laboratourim halal,” imbuhnya.

Penerapan UU JPH, Pelaku Usaha Diminta Pro Aktif Urus Sertifikasi Halal

Acara bertema ‘Bekerja Profesional Berintegritas untuk Melindungi Umat’ itu juga dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, mantan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh, dan beberapa mitra kerja LPPOM MUI.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:28 tahun LPPOM MUIinfo halalLembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan KosmetikaLPPOM MUILukmanul Hakimmakanan halalMUIsertifikasi halalundang-undangUndang-Undang Jaminan Produk HalalUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Belajar Adab 18 Tahun, tapi Merasa Masih Kurang
Tulisan selanjutnya Pembicaraan Damai Perang Suriah di Kazakhstan Belum Menunjukkan Perkembangan Positif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?