Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

MUI Madura Menolak Pencabutan Sertifikasi Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Februari 2020 18:01 6:01 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Februari 2020 18:01
Bagikan
Para ulama dari MUI Se-Madura menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap wacana pencabutan sertifikat halal
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madura menyampaikan penolakannya terhadap wacana pencabutan sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman.

Para pengurus MUI dari sejumlah kabupaten di Pulau Madura, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, membahas soal wacana pencabutan sertifikasi halal pada makanan dan minuman.

Pembahasan digelar di Pondok Pesantren Al- Islamiyah, Masaran, Rek-kerek, Palengaan, Pamekasan, Ahad (02/02/2020).

Baca: Menko Perekonomian: Draf Omnibus Law RUU Cilaka Sudah Selesai

Juru bicara MUI Madura, KH Buchori Ma’shum, mengatakan, masyarakat mengingkan adanya keterjaminan produk halal.

“Dan jika sertifikat halal pada makanan dan minuman dicabut, maka kepastian konsumen untuk mendapatkan makanan dan minuman sesuai keinginan tidak akan terjadi,” ujarnya dalam rilis yang dikutip pada Senin (03/02/2020).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Sementara wacana penghapusan kewajiban sertifikasi halal tersebut, dalam penilaian MUI Madura, akan membingungkan konsumen yang membutuhkan kepastian tentang makanan dan minuman halal.

MUI se-Madura menyampaikan sejumlah pernyataan sikapnya terkait wacana pencabutan sertifikat halal pada produk makanan dan minuman.

Pertama, MUI se-Madura menyatakan menolak pencabutan sertifikat halal.

Kedua, MUI se-Madura mendukung pemerintah untuk tetap melindungi konsumen dalam mendapatkan jaminan produk makanan dan minuman halal.

Baca: DPR: Upaya Menghapus Kewajiban Sertifikasi Halal Harus Ditolak

Selain MUI, sebagaimana dilansir Antanarnews.com, Senin, sejumlah ulama perwakilan dari ormas Islam di Madura juga hadir dalam acara itu dan mendukung langkah MUI se-Madura dalam memperjuangkan kepastian konsumen mendapatkan produk makanan dan minuman yang halal.

Pernyataan MUI se-Madura itu ditandatangani masing-masing oleh Ketua MUI di Madura, yaitu Ketua MUI Bangkalan KH Syarifuddin Dhamanhuri, Ketua MUI Sampang KH Buchori Ma’shum, Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rahbini A Latief, dan Ketua MUI Sumenep KH A Syafraji.

Pernyataan sikap MUI se-Madura itu ditujukan kepada Ketua DPR RI, Ketua MUI pusat dan MUI Jawa Timur, serta Menteri Perdagangan.

Diketahui, wacana penghapusan kewajiban sertifikasi halal mencuat seiring pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka). RUU ini sempat diberitakan akan menghapus regulasi sertifikasi halal yang telah diatur dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:maduraMUIMUI Maduraomnibus lawRUU Cilakasertifikasi halalUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Gus Solah Mengedepankan Kepentingan Umat dan Bangsa
Tulisan selanjutnya Formasi Jabar Desak Acara Pawai Budaya Lintas Agama Dibatalkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
‘Israel’ Persenjatai Geng Kriminal untuk Rampok dan Usir Warga Palestina di Gaza

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?