Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Judi Online Kian Marak, Pemerintah Belum Peduli

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 2 September 2013 13:37 1:37 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 2 September 2013 13:37
Bagikan
Ilustrasi judi online.
Bagikan

Hidayatullah.com–Judi online saat ini berkembang biak. Pemerintah tampaknya hanya fokus ke pornografi melalui UU Antipornografi, dan seakan membiarkan judi online. Ratusan situs judi online terdaftar di Yayasan DNS Nawala.

Menurut Pengelola Yayasan Nawala Irwin Day, pertumbuhan judi online yang pesat salah satunya dipicu oleh pembiaran yang dilakukan internet service provider, mengingat biasanya pelaku judi online merupakan pelanggan besar dari ISP bersangkutan.

“Meski jumlah situsnya lebih sedikit dari situs pornografi, tapi pengaksesnya termasuk 25 terbanyak. Bahkan banyak yang masuk ke dalam 25 situs yang diakses paling besar di Indonesia,” katanya, sebagaimana diberitakan Padang Today, Senin (2/9/2013).

Parahnya, pemerintah ternyata tidak memiliki payung hukum dalam pemberantasan judi online dan hanya memiliki dasar hukum dalam pemblokiran pornografi.

Staf Ahli Kominfo Kalamullah Ramli mengaku tidak tahu dasar hukum untuk memberantas judi online karena yang ada hanya UU Pornografi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ini memang jadi problem, mau dibuat Permenkominfo tapi dasar hukum UU-nya tidak ada. Paling kami berusaha menyusun UU Cyber Crime, di antaranya akan masuk judi online, penipuan, dan lainnya,” ujarnya.

Sedangkan di UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), tambahnya, hanya ada pasal yang mengatur mengenai pencemaran nama baik melalui online.

Menurut pengamat internet Judith MS Lubis, judi online sudah mulai terang-terangan, bahkan pengundiannya ada yang lewat Youtube atau streaming di sebuah situs.

“Sangat mengherankan situs yang merusak akhlak bangsa justru pemerintah mengaku tak bisa memblokirnya,” keluhnya.*

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PROVEES : Professional Volunteers
Tulisan selanjutnya Mursy Didakwa Terlibat “Peristiwa Istana Negara”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?