Hidayatullah.com–Jaksa penuntut umum Hisyam Barakat memerintahkan untuk melimpahkan Muhammad Mursy ke pengadilan kriminal dengan tuduhan terlibat dalam peristiwa di depan Istana Negara yang menyebabkan jatuhnya korban tewas dan luka-luka dari kalangan penentang Muhammad Mursy saat menjadi pemimpin Mesir, demikian lansir harian Mesir Al Yaum As Sabi’ (1/9/2013).
Tidak hanya Mursy, 14 tokoh Al Ikhwan juga didakwa dengan dakwaan yang sama. Tokoh Al Ikhwan yang ikut didakwa antara lain Wajdi Ghunaim, Muhammad Al Baltaji juga Isham Al Uryan. Peristiwa Istana Negara pada bulan Desember 2012 lalu sendiri terjadi saat demonstran pro oposisi elakukan demonstrasi saat Mursi memimpin.
Dan Sebelumnya pemerintah Mesir telah menahan Muhammad Mursy dan menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk penyidikan.