Hidayatullah.com–Anggota komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPIA) Rita Pramawati mengatakan Jakarta International School (JIS) tidak memiliki kurikulum pelajaran agama.
Untuk itu ia meminta pihak JIS, segara memperhatikan kurikulum yang dinilainya penting ini. Menurutnya, dengan
tidak terdapat pelajaran agama, sudah jelas sekolah tersebut melanggar undang-undang yang ada di Republik Indonesia yang mewajibkan kepada seluruh sekolah agar dicantumkan kurikulum agama dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Pernyataan ini disampaikan Rita di sela-sela acara “Kriminalisai Pengusaha Muhammadiyah” di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Menteng, Jakarta hari Selasa (29/04/2014) kemarin.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr Din Syamsuddin mendukung KPAI untuk tidak takut dengan segala ancaman.
“Tuntaskan segera. Seret ke ranah hukum. KPAI jangan takut akan ancaman-ancaman. Untuk Kemendikbud untuk segera cabut izinya,” tegas Din dalam menjawab pertanyaan salah satu peserta yang hadir.
Sebelum ini, di beberapa media massa, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menyesalkan karena di Jakarta International School (JIS) tidak memiliki pelajaran Bahasa Indonesia,PPKn dan pelajaran Agama. Ia berpendapat JIS tak nasionalis.
“JIS tidak ada pelajaran agama, bahasa Indonesia, dan PPKN. Kita berpendapat ini sudah tercabutnya nasionalisme di JIS,” kata KPAI Erlinda kepada wartawan, di Gedung Mendikbud, Jakarta.*