Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Siapkan Fatwa Limbah Ramah Lingkungan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2014 14:07 2:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Oktober 2014 14:07
Bagikan
Logo MUI
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggodok fatwa tentang limbah ramah lingkungan untuk pendorong bagi masyarakat dalam menjaga alam sekitarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Natsir Zubaidi di Pekanbaru, Senin, menyatakan, sebagian masyarakat tidak peduli dan mengabaikan limbah rumah tangganya sehingga mencemari lingkungan.

“Kita ke depan meningkatkan kerjasama dengan setiap unsur terkait dengan penyelamatan lingkungan di negeri ini,” katanya dikutip Antara, Senin (20/10/2014).

Menurut dia, saat ini masyarakat cenderung kurang perhatian terhadap limbah lingkungan. Seperti di Jakarta, dia mencontohkan beberapa sungai yang salah satunya Kali Ciliwung yang menjadi sasaran yang tercemari oleh limbah rumah tangga.

Akibat dari perbuatan tersebut, yang tidak lain hanya akan merugikan masyarakat sendiri karena memperbesar peluang ancaman terhadap manusia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk itu, dia berharap dengan lahirnya fatwa tersebut dapat membantu untuk mendorong masyarakat meninggalkan kebiasaan buruk dengan mencemari lingkungan melalui limbah rumah tangganya.

Dia menjelaskan, sektor lingkungan saat ini sudah menjadi salah satu hal yang telah mengundang perhatian dari MUI.

Saat ini, katanya, MUI sudah berumur sekitar 60 tahun, dimana sebelumnya fokus lembaga tersebut masih terbatas dan didominasi pada sektor ibadah dan syariah.

Namun, sejak beberapa awaktu belakangan, terutama pada 2010, fatwa MUI sudah mulai mencakup berbagai isu yang menarik perhatian publik.

Hal tersebut menurut dia, disebabkan karena peduli lembaga tersebut yang tidak harus terfokus pada isu nasional, melainkan secara global.

Isu terkait dengan persoalan lingkungan memang menjadi perhatian masyarakat dunia. Persoalan pelestarian hutan, perlindungan satwa, kabut asap dan lainnya sejak beberapa waktu belakangan kerap mengganggu sosial masyarakat.

“Pernah duta Australia menemui MUI. Mereka menanyakan mengapa masyarakat indonesia mau membunuh satwa?” kata Natsir.

Pertanyaan tersebut menurut dia sebenarnya menjadi “pelecut” bagi masyarakat agar ikut berperan serta dalam melestarikan alam dan lingkungan.

Dengan begitu, maka MUI yang dibantu banyak lembaga yang bergelut dengan lingkungan untuk mengeluarkan fatwa Nomor 4/2014 tentang pelestarian satwa langka yang diterbitkan pada Januari.

Hingga saat ini, bersama sejumlah pihak, MUI terus melakukan sosialisai tentang fatwa tersebut. Sedikitnya, sudah dilakukan sebanyak tiga kali seperti di Ujung Kulon, Aceh dan Pekanbaru.

“Para pemangku kepentingan termasuk LSM sangat mendukung dengan fatwa ini,” katanya.*

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait isu lingkungan, selain tentang pelestarian satwa langka, MUI juga sudah mengeluarkan fatwa formalin dan pertambangan ramah lingkungan.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FatwaMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pidato Pertama Umar Bin Abdul Aziz Menangis Karena Takut Pada Allah
Tulisan selanjutnya Masjid di Australia Jadi Sasaran Vandalisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?