Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Tak Dapat Dana dari Pemerintah, Menag Menyebut Hanya Ditunda

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 13 Maret 2015 16:03 4:03 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 13 Maret 2015 16:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dana bantuan pemerintah untuk Majelis Ulama Indonesia hanya ditunda penyalurannya. Bukan dihentikan sebagaimana pemberitaan media belakangan ini.

“Dana tahun 2014 pada pemerintahan saat itu, pencairannya ditunda terlebih dahulu. Hal itu terkait dengan dana bantuan sosial karena jelang pemilu legislatif dan pemilu presiden,” kata Lukman di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Dia mengatakan, pembekuan dana bansos saat itu diberlakukan untuk semua kementerian dan lembaga negara.

“Karena itu maka seluruh dana bansos ditunda pencairannya. Itu tidak hanya di Kementerian Agama saja, tapi di semua kementerian dan lembaga,” kata mantan wakil ketua MPR itu.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2015, lanjut Menag, pemerintah menggelontorkan dana bansos sesuai pengajuan program, bukan dalam bentuk uang tunai langsung.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi kapan pencairannya, tergantung dari majelis keagamaan kapan mengajukan programnya. Jadi bansos itu tidak lagi dalam bentuk uang cash tapi dalam bentuk program kegiatan yang dinilai dengan nominal uang,” kata Menag.

Sebelumnya Wasekjen MUI Amirsyah mengatakan, lembaganya sudah tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pada tahun anggaran 2015. MUI untuk sementara waktu menggunakan dana swadaya dari masyarakat dan dana patungan kiai di MUI dalam berkegiatan.

“MUI tetap dapat menjalankan kegiatannya meskipun tidak mendapatkan aliran dana dari pemerintah,” katanya, disiarkan Antara.

Terdapat dua agenda besar MUI yang tetap berjalan tanpa bantuan pemerintah, yaitu acara peringatan Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram pada Oktober 2014 di Istora Senayan Jakarta dan Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta pada Februari 2015.

Amirsyah mengatakan, MUI tetap berjalan seperti biasanya menjalankan tugas-tugas pokoknya sebagai majelis ulama tertinggi di Indonesia, meski tanpa bantuan dari pemerintah.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MenagMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahkamah Agung Jerman akan Cabut Larangan Guru Muslimah Berjilbab
Tulisan selanjutnya Parlemen Inggris Dukung Kemasan Polos pada Rokok

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh

Berita
15 Juni 2026 18:37
Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli

Terbaru

  • Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
  • Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
  • Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang
  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?