Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fakta dan Data Terkait PHK Massal versi KSPI [1]

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Februari 2016 05:38 5:38 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Februari 2016 05:00
Bagikan
Aksi kuburan massal dan tabur bunga di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (02/01/2014).
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, membeberkan fakta dan data terkait kasus PHK secara massal yang terjadi di Indonesia.

“KSPI saat ini punya dua posko, terkait PHK dan upah. Januari 2016 sampai Februari 2016 KSPI mencatat puluhan ribu karyawan di-PHK secara massal. Bahkan, (untuk) Maret 2016 sudah ada yang melakukan proses PHK massal,” kata Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (15/02/2016).

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003, dikatakan telah terjadi PHK massal, jika dilakukan penghentian karyawan lebih dari 5000 orang disebabkan tutupnya sebuah perusahaan.

“Perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan PHK massal misalnya, Ford Indonesia, Panasonic, Toshiba, dan lain-lain,” kata Iqbal.

Ia menambahkan, dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, dikatakan telah terjadi PHK karena beberapa penyebab. Di antaranya rasionalisasi, yang mana sebuah perusahaan tidak tutup tetapi mengurangi karyawan tetap.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Seorang pekerja mengundurkan diri sebagai karyawan tetap sehingga bisa menambah jumlah pengangguran. Itu juga bisa disebut sebagai PHK,” katanya.

Penyebab lain, lanjutnya, yaitu; pemutusan hubungan industrial, adanya karyawan yang mengajukan pensiun dini, habisnya kontrak karyawan magang yang tidak diperpanjang, dan disharmonisasi.

“Itulah 7 definisi PHK sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003,” ucapnya. [Baca: Pemerintah Didesak Hentikan PHK Massal]

Pada kesempatan itu, dalam catatan hidayatullah.com, Iqbal juga mengungkapkan alasan mengapa PHK massal itu bisa terjadi. Di antaranya, pihak perusahaan berhenti beroperasi akhirnya tutup, terjadi restrukturisasi, dan menurunnya kapasitas produksi.

“Ada juga alasan karena kriminalisasi dan union blasting (pemberangusan serikat buruh) serta usia karyawan yang semakin menua,” imbuhnya.

Tanpa menafikan semua alasan itu, kata dia, PHK massal bisa terjadi karena pemerintah telah gagal dalam menjalankan paket kebijakan ekonomi jilid I-IX.

“Pemerintah jangan berkelit lagi soal alasan mengapa harus ada PHK massal. PHK sekarang sudah berjalan dan prosesnya terus dilakukan,” tegas Iqbal.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buruhkebijakan ekonomi jokowiKSPIPHK massal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Didesak Hentikan PHK Massal
Tulisan selanjutnya Milad ke-4, Indonesia Tanpa JIL Jogja Bagi-Bagi Flyer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?