Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Majelis Agama Konghucu Tanjungbalai Audiensi ke DPRD Sesalkan Tindakan Meliana

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2016 14:48 2:48 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Agustus 2016 08:35
Bagikan
Majelis Agama Konghucu Indonesia (MAKIN) Kota Tanjungbalai mendatangi kantor DPRD Kota Tanjungbalai
Bagikan

Hidayatullah.com – Majelis Agama Konghucu Indonesia (MAKIN) Kota Tanjungbalai mendatangi kantor DPRD Kota Tanjungbalai pada Kamis (04/08/2016) guna melakukan audiensi terkait kerusuhan yang terjadi di Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Kepada Pimpinan, Ketua Komisi A, Ketua Fraksi dan anggota DPRD lainnya, Ketua MAKIN Tanjungbalai, Asan menyampaikan, pihaknya menyesalkan terjadinya konflik yang menganggu hubungan antar umat beragama di Tanjungbalai.

“Saya menyesalkan gara-gara satu orang, kebersamaan ini pecah,” ujar Asan di kantor Pimpinan DPRD.

Ia mengaku, turut prihatin bagaimana kerukunan yang susah payah dijaga selama puluhan tahun menjadi terganggu.

Ormas Islam Tanjungbalai Minta Polisi Tegakkan Hukum Secara Adil

Asan menambahkan, pihaknya setuju agar Meliana, wanita keturunan Tionghoa yang ditenggarai menjadi pemicu kerusuhan diproses hukum dengan seadil-adilnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Silahkan dihukum. Jangan sampai karena masalah agama jadi saling sakit hati,” ungkapnya.

Bahkan, terang Asan, pihaknya tak keberatan jika Meliana tidak berdomisili lagi di Kota Tanjungbalai.

“Gimana jalan keluarnya, bila perlu kita usir dia dari Tanjugbalai, semua setuju,” tukasnya.

Dengan itu, ia berharap, supaya kondisi daerah tersebut kembali kondusif kedepannya.

Kepala Kemenag Tanjungbalai: Umat Islam Sudah Sangat Toleran

Pria keturunan yang sudah 28 tahun tinggal di Tajungbalai ini juga berharap, agar tidak tertanam lagi kebencian, terutama para pemuda, terhadap kelompok tertentu.

“Jangan tanamkan ke remaja untuk benci. Saya merasa sedih mendengar teriakan ‘Bakar .. bakar!’ Semoga ini bisa baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungbalai, Bambang H Lobo menyambut baik kedatangan MAKIN ke kantornya, ia juga meminta supaya ada pernyataan resmi dari Majelis Agam Konghucu, untuk sama-sama berupaya menjaga kerukunan dan persatuan.

“Mudah-mudahan Tanjungbalai ini kembali damai kedepannya,” tandas Bambang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaetnis tionghoakerusuhan TanjungbalaiklentengKonflik SARAsuara adzanvihara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ayah dan Ibu Kekasihku
Tulisan selanjutnya Problematika Umat Islam Ditinjau dalam Psikologi Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?