Oleh: Syahri Ramadhan
SEORANG tokoh pendidikan, Ismail Raji Al-Faruqi mengatakan bahwa tendesi umat Islam mengimitasi begitu saja budaya Barat menjadikan umat Islam tercabut dari akar budaya dan ideologinya (Nashori, 2010).
Rupanya, sekarang apa yang dikatakan Al-Faruqi bisa jadi sudah terjadi di tengah-tengah umat Islam, misalnya mungkin diantara kita sering melihat, mendengar, atau menyaksikan melalui media massa tentang berbagai aksi kejahatan yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok Muslim.
Kejahatan yang dilakukan tersebut bila ditelisik sangat bertentangan sekali dengan ajaran Islam. Lalu mengapa kejahatan tersebut mereka lakukan? Apakah karena mereka tidak tahu bahwa perbuatan tersebut dilarang di dalam Islam?
Pertama-tama akan kita jawab pertanyaan yang kedua, bila mengingat dakwah Islam yang masif dilakukan oleh para da’i dan mubaligh, maka sedikit sekali kemungkinan ada umat Islam yang tidak mengetahui larangan-larangan dalam agamanya. Saat ini dakwah Islam dilancarkan melalui berbagai media massa baik cetak maupun online dengan beragam jenisnya.
Selain itu dakwah Islam juga disampaikan melalui mimbar-mimbar masjid melalui ceramah-ceramah, khutbah, tabligh akbar, dan berbagai jenis kegiatan dakwah lainnya yang langsung disaksikan oleh ratusan, bahkan ribuan umat Islam.
Selanjutnya, didukung oleh kegiatan dakwah yang dilakukan oleh setiap pribadi Muslim kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat tempat tinggalnya, karena Islam mengajarkan setiap individu adalah muballigh, yang berkewajiban menyampaikan apapun dari Nabi Muhammad kepada umat Islam yang belum mengetahui sebagaimana yang ditekankan dalam hadis Nabi “sampaikanlah apapun dariku (sunahku) walaupun hanya satu ayat (sahih Al-Bukhari)”, dan di dalam Al-Qur’an Allah juga memerintahkan kepada manusia untuk saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran (lihat surat Al-‘Ashr).
Menjawab pertanyaan yang pertama, dengan penjelasan sebelumya maka kita mengambil suatu kesimpulan bahwa setiap umat Islam sudah mengetahui larangan tentang berbuat kejahatan di dalam agamanya. Kalaupun ada diantara umat Islam ada yang belum mengetahui larangan berbuat kejahatan dalam Islam, itupun jumlahnya sangat sedikit sekali dibandingkan yang sudah mengetahui. Lalu, mengapa masih ada diantara umat Islam yang melakukan berbagai tindakan kejahatan seperti korupsi, suap-menyuap, kecurangan dalam jual beli, penipuan, pembunuhan, perzinahan, dan larangan-larangan lainnya? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perhatikan nasehat Al-Faruqi di atas bahwa umat Islam yang mengimitasi budaya Barat begitu saja akan kehilangan tradisinya dan tercabut dari akar ideologisnya.
Tradisi umat Islam adalah apa-apa yang diwariskan melalui sunah (ajaran) Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam, kemudian tradisi para sahabat, dan para salafus saleh (generasi terdahulu) yang mengikuti tradisi Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. Sedangkan akar ideologi umat Islam adalah Tauhid, yaitu ajaran tentang keyakinan ke-Esaan Allah Ta’ala dalam hal penyembahan kepadaNya, kekuasaanNya dalam mengatur alam semesta, dan terhadap sifat-sifatNya. Artinya Tauhid dan tradisi Nabi adalah fondasi utama bagi setiap Muslim dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.
Split Personality
Setiap Muslim berkewajiban menyesuaikan dan mengarahkan segala perilaku dan perasaannya kepada tauhid dan tradisi Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam karena tauhid seharusnya menjadi pijakan bagi amalan lahir (perilaku) dan amalan batin (hati) setiap Muslim.
Apabila setiap Muslim dituntut untuk menyesuaikan diri dengan tradisi Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam dan bertauhid kepada Allah Ta’ala, maka tidak akan terjadi berbagai kejahatan dan kerusakan di tengah-tengah umat Islam. Kejahatan dan kerusakan terjadi apabila umat Islam menyelisihi tradisi Nabi saw dan nilai-nilai ajaran tauhid.
Akar penyelisihan ini adalah mengadopsi budaya dan ideologi-ideologi di luar Islam begitu saja tanpa diseleksi mana yang sesuai dan mana yang bertentangan dengan ideologi tauhid dan tradisi Islam. Akibatnya terjadilah split personality (kepribadian terpecah) pada pribadi umat Muslim.
Di satu sisi mereka rajin dalam melakukan ritual-ritual keagamaan, di sisi lain dalam perangai keseharian mereka menyelisihi nilai-nilai yang terkandung dalam ritual-ritual yang mereka lakukan. Seorang yang dikenal rajin beribadah –bahkan sudah melakukan ibadah haji—masih ada yang melakukan praktik jual beli dengan kecurangan, atau melakukan tindakan korupsi, menyogok, dan sebagainya.
Hal demikian terjadi disebabkan adanya dualisme dalam kepribadian umat yang memakai standar ganda dalam keyakinan terhadap ajaran Islam. Dalam beribadah yang dipakai adalah aturan-aturan ritual Islam yang orisinil. Sementara di dalam berperilaku, berjual beli, berpolitik, dan berbisnis yang dipakai adalah standar aturan-aturan tradisi di luar Islam (Barat).
Supaya ada kesatuan pemahman umat dalam memahami dan meyakini ajaran Islam secara kaffah (totalitas) perlu ditingkatkan pengetahuan-pengetahuan tentang ajaran Islam yang benar, yang sesuai dengan tradisi Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam dan nilai-nilai ajaran tauhid. Tujuannya agar umat memiliki keimanan dan kepahaman yang kuat, sehingga mampu mengantisipasi berbagai tradisi dan ideologi-ideologi di luar Islam yang membahayakan tradisi dan ideologi mereka.
Tujuan ini bisa dicapai dengan memobilisasi mesin dakwah Islam lebih kencang lagi, mengkader pada da’i dan muballigh dengan bekal pengetahuan tentang ajaran Islam yang kuat dan luas, melakukan dakwah yang menyentuh berbagai kalangan mulai dari pejabat negara hingga rakyat biasa, dari orang kaya hingga orang miskin, dari ilmuwan hingga orang awam. Wallahu A’lam.*
Penulis Magister Studi Islam dalam bidang Psikologi Pendidikan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta