Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GIB Dorong Menag Tunjukkan Sikap Terbuka Tak Dukung LGBT

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Agustus 2016 10:43 10:43 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Agustus 2016 10:45
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Bagikan

Hidayatullah.com– Gerakan Indonesia Beradab (GIB) mengatakan, merasa perlu memprotes keras Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin terkait dukungannya pada Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), saat menghadiri peringatan ulang tahun Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) ke-22 beberapa waktu lalu.

GIB menilai Menag sudah melenceng dari tugas dan fungsinya sebagai Menteri Agama dan bertentangan dengan kebijakan Presiden yang secara tegas menyebutkan, bahwa tidak ada ruang di Indonesia bagi LGBT sebagai gerakan yang mempengaruhi pihak lain untuk mengikuti seperti mereka.

Sebelumnya dalam acara itu,  Menag Lukman Hakim sempat memaparkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang bercirikan kemajemukan dan keberagaman, namun belakangan didera berbagai ancaman dari kalangan yang hendak memaksakan keseragaman.

Namun, dalam keterangannya, Lukman membantah hal tersebut dan mengatakan dirinya sama sekali tak menyinggung para pemenang award saat menyampaikan orasinya.

“Saya diminta menyampaikan orasi kebudayaan dalam ultah AJI ke-22. Ternyata dalam acara itu juga diberikan tiga award. Saya dan semua hadirin tak ada yang tahu siapa yang akan mendapatkan award di masing-masing kategori itu, sampai diumumkan pada malam itu,” jelas Lukman, Senin (29/08/2016).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Adapun yang meraih salah satu award tersebut adalah LGBTIQ dan IPT 65 untuk kategori lembaga atau komunitas yang paling gigih memperjuangkan hak-haknya.

Diketahui, dua transgender tampil mewakili Forum LGBTIQ Indonesia menerima penghargaan tersebut, dan menyampaikan sambutannya di hadapan Menteri Lukman.

Berdasarkan hal itu, GIB melihat ada indikasi bahwa AJI telah “menjebak” Menteri Agama untuk kepentingan mereka.

“Padahal Sikap Menteri Agama yang sesungguhnya adalah yang disampaikan di Komisi VIII DPR-RI,” terang GIB dalam rilisnya yang diterima hidayatullah.com, Selasa (30/08/2016).

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama menyatakan LGBT sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia. Termasuk kata Lukman, masalah LGBT mengancam generasi penerus dan ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang relijius.

Untuk itu, GIB menghimbau Menteri Agama supaya lebih berhati-hati dalam mendatangi undangan dari organisasi yang cenderung tidak transparan dalam menyatakan maksudnya.

“Kami mendorong Menag untuk secara terbuka memprotes keras AJI yang telah mendesain acara sedemikian rupa, sehingga memunculkan kesan bahwa Menag memberikan dukungan bagi LGBTIQ,” tandas Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab (GIB),  Bagus Riyono.

Menurut GIB, protes tersebut perlu Menag kemukakan untuk memastikan agar kehadiran dan pidato kebudayaannya pada acara AJI tersebut tidak disalah-tafsirkan dan disalah-gunakan oleh kaum LGBTIQ sebagai bentuk dukungan apalagi apresiasi terhadap LGBTIQ.

Kehadiran Menag dalam ulang tahun ke-22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk menyampaikan orasi ilmiah berbuntut panjang. Akibat kehadiran Menag di acara  yang berlangsung pada Kamis (25/08/2016) disertai  penganugerahan Tasrif Award untuk pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Inseksual, dan Queer (LGBTIQ) dan IPT 1965,  kini, beredar  surat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditujukan kepada Menag yang beredar di media massa.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gerakan Indonesia BeradabGIBlgbtLukman Hakim SaifuddinMenagMenteri Agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jamaah Haji Palestina 3 Hari Terlantar di Perbatasan Saudi
Tulisan selanjutnya Membersihkan Hati dengan Terus Memperbarui Iman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?