Hidayatullah.com– Terkait Aksi Bela Islam III, telah dihasilkan sejumlah kesepakatan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan Polri di kantor MUI, Jakarta, Senin (28/11/2016) siang.
Di antara kesepakatan itu, aksi yang semula direncanakan digelar di kawasan Bundaran HI, Jl MH Thamrin dan Jl Sudirman, digeser ke Lapangan Monas.
Namun begitu, GNPF MUI menegaskan, tuntutan dalam Aksi Super Damai 212 itu tetap sesuai dengan tuntutan umat Islam melalui aksi-aksi sebelumnya selama ini.
Yaitu menuntut agar tersangka penistaan agama, Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dijebloskan ke penjara.
Polri dan GNPF-MUI Sepakat ada Aksi Super Damai 2 Desember di Monas
“Tanpa mengubah tuntutan utama aksi 212, yaitu tegakkan hukum yang berkeadilan. Dan target kami tetap untuk penista agama agar ditahan,” tegas Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab dalam konferensi pers usai pertemuan itu.
Akan Terus Kawal Kasus Ahok
GNPF MUI pun menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap tersangka penistaan agama, Ahok.
“Kami akan terus kawal kasus ini hingga tuntas. GNFP MUI sejak didirikan sudah mendeklarasikan diri bahwa Fatwa MUI harus ditegakkan. Karena di negara ini agama apapun tidak boleh dinistakan,” tegasnya.
Baik itu penistaan terhadap agama Katolik, Protestan, Buddha, Hindu, maupun Khonghucu, tidak boleh, tegasnya.
“Apalagi penistaan terhadap agama Islam sebagai mayoritas,” ujarnya tegas.
Soal jargon damai dalam aksi itu, jelas Habib Rizieq, dalam artian penyampaian tuntutan itu harus secara hormat, bermartabat, bernilai ibadah, dan sebagainya. Tanpa mengubah pokok tuntutan umat.
Ini Beberapa Kesepakatan Dialog GNPF MUI – Polri terkait Aksi Bela Islam III
“Sehingga menjadi satu aksi yang super damai, bukan lagi (sebatas) damai,” jelasnya didampingi Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.*