Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kapolri Diminta Hentikan Praktik Penistaan dan ‘Kriminalisasi’ Ulama oleh Siapapun

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Februari 2017 08:34 8:34 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Februari 2017 08:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sehubungan dengan sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya terhadap Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis menyikapinya.

Demikian disampaikan Ulama Pengasuh Pesantren Madura dan Tapal Kuda Jawa Timur (Jatim) dalam surat yang ditujukan kepada Kapolri melalui Kapolda Jatim ditandangani di Madura, Jatim, baru-baru ini.

FSLDK Indonesia Kecam Tindakan Tak Beradab dan Upaya Kriminalisasi Terhadap Ulama

“Agar (Kapolri) mengambil langkah-langkah strategis untuk menghentikan praktik penistaan, pendiskreditan, adu domba, fitnah dan kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh agama yang dilakukan oleh siapapun,” bunyi di antara permintaan tersebut.

Surat itu ditandatangani oleh KH M Rofi’ie Baidlowie (Koordinator BASSRA), KH Ali Karrar Shinhaji (Koordinator AUMA), KH Hasan Abd Jalal (Koordinator AUTADA), dan KH Lailurrahman (Koordinator HP3M), Jumat (03/02/2017).

‘Kriminalisasi Ulama’ harus Bangkitkan Puncak Kesadaran Umat

Kemudian, Ulama Madura dan Tapal Kuda Jatim mendesak aparat hukum dan kepolisian untuk melakukan tindakan preventif dan proaktif terhadap pelaku yang bersangkutan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Agar di kemudian hari tidak terulang kembali kasus yang serupa oleh siapapun terhadap para ulama dan tokoh agama,” sebutnya.

Praktif-praktif negatif yang disebutkan tersebut, jelas para ulama tersebut, dapat mencederai kehormatan, martabat, dan rasa keadilan umat Islam.

Selain itu, mereka juga meminta Kapolri agar segera menahan terdakwa penistaan agama, Ahok. “Karena terbukti berulangkali mengulangi pelanggarannya,” sebutnya, “sekalipun yang bersangkutan telah meminta maaf.”

Bela KH Ma’ruf, Ulama Madura dan Tapal Kuda Jatim Desak Kapolri Tahan Ahok

Mereka menilai, sikap Ahok dan pengacaranya pada sidang kedelapan kasus Ahok, Selasa (31/01/2017) lalu, merupakan tindakan yang tidak beradab.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok 'menghina' KH Ma'ruf AminAhok Ancam Laporkan KH Ma'ruf AminBasuki Tjahaja PurnamaJawa TimurKapolrikriminalisasi ulamaKriminalisasi Umat IslammaduraTapal Kuda JatimTito Karnavianulamaulama madura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengenang Holocaust, Pemerintah Turki Peringatkan Soal Wabah Rasisme
Tulisan selanjutnya ICMI: OJK Berharap Bank Wakaf Ventura Indonesia Sebelum Juni 2017 Sudah Berdiri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?