Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengamat: Kebijakan Pemukiman Ilegal Israel Akan Tuai Kecaman dan Dampak Hukum

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Februari 2017 07:02 7:02 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Februari 2017 07:02
Bagikan
Zionis Israel terus menambah pemukiman baru di tanah Palestina yang dijajah di Tepi Barat.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengamat Politik Internasional, Arya Sandhiyudha menilai, kebijakan pembangunan pemukiman ilegal Israel di atas tanah Palestina di Tepi Barat akan mendapat reaksi luas yang akan menuai kecaman.

“Kebijakan ini pasti akan mendapat reaksi luas yang akan menuai kecaman di PBB dan berdampak secara hukum internasional,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Selasa malam (07/02/2017).
Terkait hal itu, Arya juga menyatakan, Netanyahu sebagai Perdana Menteri Israel tidak boleh membiarkan garis keras dari koalisinya mengendalikan dirinya. Kebijakan ini, menurutnya, jelas merupakan sarana untuk “melegalkan pencaplokan” tanah Palestina.

Resolusi Tak Akan Pernah Hentikan Penjajah Israel Rampas Tanah Palestina

“Saya memandang semua faksi di Palestina akan bersatu menentang kebijakan ini dan membuat proses solusi dua negara atau gencatan senjata kembali terganggu,” ungkapnya.

Direktur Madani Center Development International Studies (Macdis) ini menambahkan, pemerintah RI berdasarkan amanat konstitusi perlu membantu lobi internasional sejalan dengan sikap pemerintah dan parlemen Palestina.

Inilah yang Terjadi di Wilayah Jajahan Palestina

Bahwa PM Benjamin Netanyahu, para ekstremis Israel, dan pemerintahan koalisi rasisnya telah sengaja melanggar hukum dan menghancurkan dasar-dasar dari solusi dua negara dan peluang untuk perdamaian dan stabilitas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sikap ini harusnya juga akan lebih populer trennya di komunitas internasional, terlebih Koordinator Khusus untuk Proses Perdamaian Timur Tengah di PBB, Nickolay Mladenov juga telah mengatakan kebijakan ini akan memiliki konsekuensi sanksi bagi Israel dan sangat mengganggu prospek perdamaian Palestina-Israel,” pungkas Arya.

Sebelumnya, Israel menerbitkan peraturan yang melegalkan sekitar 4.000 rumah pemukiman ilegal, karena dibangun di atas tanah Palestina di Tepi Barat. Voting di Knesset (Parlemen) Israel yang memenangkan secara tipis keputusan tersebut (60-52) menunjukkan pengabaian terhadap aspirasi komunitas internasional yang melarang pembangunan pemukiman ilegal di tanah Palestina.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pemukiman ilegal israelpencaplokan tanah palestinapenjajah IsraelresolusiTanah palestinaZionis-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Resolusi Tak Akan Pernah Hentikan Penjajah Israel Rampas Tanah Palestina
Tulisan selanjutnya Pencaplokan Tanah Palestina Jalan Terus, Indonesia Harus Berbuat Nyata

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?