Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pencaplokan Tanah Palestina Jalan Terus, Indonesia Harus Berbuat Nyata

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Februari 2017 07:32 7:32 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Februari 2017 07:32
Bagikan
Mahfudz Siddiq
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Israel (Knesset) hari Senin (6/2/2017) mengesahkan Undang-Undang yang melegalisasi penbangunan 4000 rumah baru haram (ilegal) di atas tanah milik warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Pengesahan pos permukiman terdepan di Tepi Barat Sungai Yordan memicu kemarahan warga Palestina.

Terkait perampasan tanah dan pembangunan pemukiman baru, pihak komunitas Internasional telah menegaskan bahwa hal itu melanggar Konvensi Jenewa ke-4 (GCIV) tentang  Perlindungan Warga Sipil pada Saat Perang.

Demikian tanggapan yang disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Mahfuz Sidik menanggapi pencaplokan tanah palestina yang disahkan Knesset Senin, 6 Februari 2017 kemarin.

Pengamat: Kebijakan Pemukiman Ilegal Israel Akan Tuai Kecaman dan Dampak Hukum

Menurut Mahfuz Sidik, tahun 2004, The International Court of Justice dalam advisory opinion-nya juga menegaskan bahwa pemukiman baru tersebut adalah ilegal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ban Ki-Moon semasa menjabat Sekjen PBB pada April 2012 juga menyatakan bahwa pemukiman baru tersebut ilegal dan menabrak Peta-Jalan perdamain Israel-Palestina.

Pada desember 2016 lalu, Dewan Keamanan PBB juga mengeluarkan Resolusi 2334 yang menyatakan semua penyewaan tanah, bangunan dan kegiatan perdagangan di wilayah pemukiman baru tersebut adalah ilegal.

“Kita bisa saksikan bagaimana Israel tutup mata dan telinga terhadap semua sikap dunia dan lembaga PBB. Bagi mereka penjajahan atas Palestina adalah kepentingan politik dan juga ideologi. Mereka tak akan berhenti sampai terwujudnya “Imperium Israel Raya” yang meliputi sebagian besar wilayah timur-tengah. Itu impian dan doktrin mereka sejak 1917. Apalagi pemerintah Amerika Serikat di bawah Trump makin menegaskan dukungannya terhadap kepentingan Israel,” jelas Mahfuz yang pada 2013 lalu berkeliling melihat langsung pemukiman baru Israel di Tepi Barat.

Menurut laporan investigasi Uri Blau (2015), bahwa proyek pembangunan pemukiman baru di Palestina oleh pihak pemerintah Israel mendapatkan bantuan pendanaan dari dana pihak swasta perusahaan dan perorangan di AS sebesar 220 juta dolar selama kurun 2009-2013. Dana ini disalurkan melalui NGO atau LSM. Jadi pihak Amerika Serikat sesungguhnya secara tak langsung ikut mensubsidi proyek pembangunan pemukiman baru ilegal di Palestina.

Resolusi Tak Akan Pernah Hentikan Penjajah Israel Rampas Tanah Palestina

Menurut Mahfudz, ini jelas penjajahan yang terang-benderang. Apalagi sampai saat ini jumlah pemukim baru warga Israel di wilayah pendudukan Palestina sudah hampir mencapi satu juta orang

Mereka terkonsentrasi di wilayah Tepi Barat dan Yerussalem Timur. Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri Israel, pada Januari 2015 sekitar 390 ribu warga Israel tinggal di Tepi Barat dan sekitar 375 ribu di Yerussalem Timur.

Mereka tinggal di perumahan baru yang tersebar dan dikelilingi tembok pengaman yang tinggi serta pos pengamanan yang ketat.

Di sisi lain, saat ini situasi dunia Islam sangat sulit. Negara-negara di Timur Tengah disibukkan oleh peperangan dan konflik. Komunitas Muslim di Eropa dan Amerika sedang menghadapi tantangan baru politik diskriminasi. Kecenderungan anti-muslim sedang merebak di mana-mana.

“Saya menaruh harapan besar kepada Indonesia untuk bersikap dan beraksi nyata. Baik Pemerintah, DPR, maupun masyarakat, juga kalangan Organisasi atau LSM. Semangat anti-penjajahan harus terus ditunjukkan nyata oleh Indonesia,” kata Mahfuz dalam siaran pers yang diterima , Selasa (07/02/2017).

Trump Berkuasa, Pemukiman Haram Merebak di Palestina Jajahan

Karena itu, semangat anti-penjajahan harus terus ditunjukkan nyata oleh Indonesia, jelas Mahfuz Sidik.

Pihak Indonesia harus terus konsisten mendukung upaya kemerdekaan Palestina.  Termasuk mengecam keras segala upaya pendudukan yang dilakukan pihak Israel.

Pada Februari 206, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT Luar Biasa Organisasi Konferensi Islam (OKI) tentang Palestina. Pada kesempatan itu, pihak Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mencanangkan komitmen bantuan keuangan Indonesia untuk rakyat Palestina.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pencaplokan tanah palestinapenjajah IsraelresolusiTanah palestinaZionis-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengamat: Kebijakan Pemukiman Ilegal Israel Akan Tuai Kecaman dan Dampak Hukum
Tulisan selanjutnya Serangan Israel di Jalur Gaza Melukai Tiga Warga Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Berita
12 Juli 2026 17:41
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?