Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tolak Ahli Agama Dinilai Kerugian Besar Bagi Ahok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Februari 2017 11:14 11:14 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Februari 2017 11:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Penolakan pihak terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas Ahli Agama Hamdan Rasyid pada sidang ke-9, kemarin, dinilai justru merugikan terlapor.

Koordinator Persidangan GNPF MUI, Nasrullah Nasution mengatakan, penolakan ini sebuah kerugian besar bagi Ahok dimana ahli merupakan alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP.

“Penolakan ini tidak mempengaruhi jalannya persidangan karena dalam perkara ini Hakim bersifat aktif mencari kebenaran berdasarkan fakta-fakta, bukan bersandar kemauan Terdakwa atau PH-nya,” kata Nasrullah dikutip Islamic News Agency (INA), Rabu (08/02/2017).

Survei LSI: Ahok Potensi Kalah

GNPF MUI pun menyayangkan sikap sepihak itu. Dimana seharusnya PH terdakwa bisa menggali hal-hal yang substansi dari perkara ini sehingga didapatkan kebenaran materil.

Praktisi hukum itu menilai, penolakan PH Ahok tidak berdasar, dimana ahli memang memiliki kemampuan atas keahliannya. Sehingga, dengan keahliannya dia menjabat sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sehingga atas keahliannya maka ahli menjadi salah satu pengurus dari MUI,” pungkasnya.

Elektabilitas Ahok Turun Karena Penyataannya terkait Al-Quran

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak menggali ahli dan lebih memilih menolak adalah hak dari PH beserta terdakwa Ahok.

“Boleh-boleh saja karena itu hak untuk bertanya kepada saksi. Tapi haknya tidak digunakan. Ya sudah mereka pasti sudah paham aturanya,” sindirnya.

Sumbernya Sama

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada sidang ke-9 kasus penistaan agama, Selasa (07/02/2017), pihak terdakwa Ahok mempersalahkan saksi ahli agama dari Komisi Fatwa MUI Pusat, Hamdan Rasyid.

Sidang Kesembilan, Pihak Ahok Kembali Mempermasalahkan Saksi Ahli dari MUI

Di antara yang dipermasalahkan karena ahli berasal dari MUI, serta pada BAP-nya terdapat kesamaan dengan ahli sebelumnya, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin. Pihak Ahok juga menuduh Hamdan Rasyid tidak independen.

Menanggapi itu, Hamdan Rasyid menegaskan bahwa ia tetap independen. Soal BAP, ia mengatakan, justru dengan adanya kesamaan jawaban antara Kiai Ma’ruf dengan Hamdan Rasyid, bukti kesamaan sumber jawaban, yaitu al-Qur’an.

“Ya enggak masalah sumbernya sama, malah lucu kalau berbeda. Karena al-Qur’annya sama, hatinya sama. Sumbernya sama kenapa harus beda?” pungkasnya.* M Fajar/INA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok 'menghina' KH Ma'ruf AminAhok dan UlamaAhok menghina al-QuranAhok rugiAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaGNPF-MUIHamdan Rasyidkasus AhokKomisi Fatwa MUI PusatMajelis Ulama IndonesiaMUINasrullah Nasutionpengadilanpenistaan agamaproses hukumsaksi ahlisaksi ahli agamasidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Produsen TV Vizio Curi Data Kebiasaan Menonton Penggunanya
Tulisan selanjutnya Kemenag Tegaskan Info Tunjangan Khatib Berita Palsu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?