Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pilkada DKI, Peniadaan KK dalam Syarat DPTb Dinilai Buka Peluang Kecurangan

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Maret 2017 06:41 6:41 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Maret 2017 06:41
Bagikan
[Ilustrasi] Pilkada DKI Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com– Surat Keputusan (SK) KPU DKI Nomor 57 dinilai membuka peluang terjadinya kecurangan pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April mendatang.

“Hal ini terjadi karena tidak ada yang dapat memastikan pengguna e-KTP dan Surat Keterangan (Suket) benar asli atau palsu,” ujar Divisi Monitoring KIPP Jakarta, Uthe Pelu, dalam siaran pers yang diterima hidayatullah.com Jakarta, Senin (27/03/2017).

Baca: Terkait Kasus Ahok, Umat dan Parpol Islam Diharapkan Bersatu di Pilkada DKI

Uthe mengatakan, memang dalam UU No 10 Tahun 2016 disebutkan, pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) boleh membawa e-KTP (KTP elektronik) dan Suket serta tidak menyebut memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

“Namun, pada putaran pertama (Pilkada DKI, 15 Februari 2017. Red), KPU DKI membolehkan pemilih dalam DPTb menunjukan KK untuk memverifikasi bukti pengguna e-KTP atau Suket,” lanjutnya.

Baca: Mantan Staf Khusus Presiden Ungkap Banyaknya e-KTP Ganda DKI

Jika KPU tetap membiarkan pemilih DPTb tidak menunjukan KK, menurut Uthe, maka kecurangan tidak akan dapat dielakkan. Sebab, di samping ditengarai e-KTP atau Suket palsu, bisa juga terjadi penggandaan e-KTP maupun Suket oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Hal ini karena tidak ada alat pembanding (KK) untuk membandingkan by name dan address sesuai alamat e-KTP,” jelasnya.

Baca: Antisipasi Kecurangan Pilkada DKI, KAMMI Buka Pendaftaran Relawan Tim Pemantau

Uthe menilai salah kaprah jika alasan KPU DKI meniadakan KK pada pemilih DPTb dengan maksud meningkatkan partisipasi pemilih. Artinya KPU DKI Jakarta hanya mengejar angka secara kuantitatif, tapi mengabaikan kinerjanya secara kualitatif.

“Di samping itu, dikhawatirkan meningkatnya angka pemilih siluman yang sulit diidentifikasi saat berada di TPS dan tidak menutup kemungkinan menimbulkan kekisruhan yang justru lebih parah dari putaran pertama,” pungkasnya.

Diketahui, *

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Daftar Pemilih Tetap TambahanDivisi Monitoring KIPP JakartaDPTbe-KTPKartu KeluargaKKKPU DKI Jakartapemalsuan e-KTPpemilihPilkada DKI Jakartapolemik SK KPU DKI Nomor 57putaran kedua Pilkada DKISK KPU DKI Nomor 57Surat KeteranganUthe PeluUU No 10 Tahun 2016
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aunur Rafiq Terpilih jadi Ketua Ikatan Alumni Libya
Tulisan selanjutnya Dilarang Beri Nama Belakang Anaknya ALLAH, Pasangan di Amerika Menggugat ke Pengadilan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?