Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Surat Kapolda, Sidang Ahok Pembacaan Tuntutan JPU Diundur 20 April

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 April 2017 13:20 1:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 April 2017 13:17
Bagikan
Sidang kasus Ahok ke-18 di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Terkait Surat Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini ditunda dan akan digelar pasca Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Pasalnya, pantauan hidayatullah.com di area persidangan, JPU yang sedianya hari ini, pada sidang lanjutan ke-18, membacakan tuntutan atas terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), belum siap dengan materi tuntutannya.

“Waktu satu minggu tidak cukup bagi kami untuk menyusun surat tuntutan. Dengan segala maaf, kami memohon waktu untuk pembacaan surat tuntutan. Tidak bisa kami bacakan hari ini,” ujar Ali Mukartono, Ketua Tim JPU kepada Majelis Hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/04/2017).

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Dwiarsi Budi Santiarto bertanya kepada Jaksa, bagian mana yang belum selesai. “Ngetiknya atau Rentut (Rencana tuntutan)nya?”

“Ngetiknya,” jawab Jaksa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Orang segini banyak masak ngetiknya enggak bisa dibagi-bagi,” tanggapan Majelis Hakim.

Baca: Peneliti LIPI: Keputusan Hukum Kasus Ahok Sebaiknya Disegerakan

Jaksa mengaku di antara mereka banyak pemahaman yang harus dibahas lebih komprehensif, sehingga penyusunan tuntutan  tidak rampung malam kemarin.

Majelis Hakim kemudian menawarkan kepada Jaksa untuk menggelar sidang pada Senin tanggal 17 April 2017. Namun Jaksa malah meminta Majelis Hakim mempertimbangkan Surat Kapolda Iriawan yang menginginkan sidang Ahok ditunda.

“Siap enggak Anda tanggal 17?” ucap Majelis Hakim kepada Jaksa dengan nada tinggi.

Jaksa meminta Majelis Hakim menunda sidang ini dua pekan lagi, tepatnya 25 April 2017. Namun Majelis Hakim menolaknya sebab tidak pernah menunda sidang sampai dua pekan. Majelis Hakim menyarankan Jaksa untuk sidang pada pekan depan tanggal 18 April 2017.

Penasihat hukum Ahok giliran menanggapi. Ia mengaku tidak keberatan dengan penundaan yang dimohon Jaksa. Ia mengusulkan sidang penundaan pada tanggal 21 April 2017. Namun kata Majelis Hakim, tanggal 21 April itu hari Jumat.

Kalau begitu, tanggal 20 April 2017, kata penasihat hukum Ahok. Majelis Hakim mengatakan kepada penasihat hukum Ahok, kalau sidang ditunda ke tanggal 20 April 2017, maka waktu persiapan pledoi atau pembelaannya jadi berkurang.

Sebab jadwal sidang berikutnya tanggal 25 April 2017. Berbeda jika sidang ditunda ke tanggal 17 April 2017. “Silakan saudara musyawarah dulu,” saran Majelis Hakim.

Setelah bermusyawarah, penasihat hukum Ahok menyatakan siap sidang ditunda ke tanggal 20 April 2017.

Baca: Kadivhumas Polri: Sidang Lanjutan Kasus Ahok Mutlak Keputusan Majelis Hakim

Tapi tiba-tiba, Hakim memberikan kesempatan kepada Jaksa untuk menyelesaikan pengetikan dan Rentutnya hari ini.

“Kalau jam 9 ini belum siap, kita tunda 5 jam endak apa-apa. Kalau memang dirasa mencukupi,” kata Majelis Hakim.

“Melihat kekurangan materi, rasanya tidak mungkin kami menyelesaikan hari ini. Sehingga kami tetep minta waktu lebih dari hari ini” kata Jaksa.

Jaksa mengaku tertarik dengan usulan penasihat hukum Ahok yang menginginkan sidang pembacaan tuntutan pada tanggal 20 April 2017.

Majelis Hakim akhirnya setuju sidang ditunda dan akan digelar pada Kamis, 20 April 2017, alias  setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua digelar pada 19 April mendatang.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAli MukartonoBasuki Tjahaja PurnamaDwiarsi Budi SantiartoJPUKapolda Metro Jaya Irjen M Iriawankasus AhokKetua Majelis HakimKetua Tim JPUpenangguhan persidangan Ahokpenegak hukumpengadilanpenistaan agamaPilkada DKI Jakarta putaran keduapolitikproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Peneliti LIPI: Keputusan Hukum Kasus Ahok Sebaiknya Disegerakan
Tulisan selanjutnya Penyampaian Tuntutan atas Ahok Ditunda, JPU Bantah Ada Tekanan Politis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya

Berita
13 Juni 2026 14:36
China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?