Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Peneliti LIPI: Keputusan Hukum Kasus Ahok Sebaiknya Disegerakan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 April 2017 10:42 10:42 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 April 2017 10:42
Bagikan
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro.
Bagikan

Hidayatullah.com– Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Dr Siti Zuhro, mengatakan, keputusan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) jauh lebih bagus disegerakan ketimbang ditunda.

Hal itu ia sampaikan menanggapi surat Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang meminta persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok pada Selasa (11/04/2017) ini ditunda.

Baca: Pakar Hukum Pidana: Kapolda dan Jaksa Agung Campuri Kewenangan Hakim

Sidang lanjutan kasus Ahok pada Selasa ini berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Sedianya dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut Siti, kalau institusi penegak hukum mengajari masyarakat untuk taat hukum, maka sudah seharusnya mereka memberi contoh penegakan hukum kepada masyarakat. Agar kewibawaannya tetap terjaga.

Siti juga berharap tidak ada barter politik untuk kasus-kasus hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jangan ada politisasi hukum,” tegasnya kepada hidayatullah.com seusai Diskusi Publik Pilkada Bersih-Sehat di Rumah Makan Gado-Gado Boplo, Jakarta, kemarin, Senin (10/04/2017).

Baca: Anggota Komisi III DPR: Jangankan Kapolda, Presiden pun Tak Bisa Tunda Persidangan

Seperti diketahui, surat Kapolda tersebut juga mengaitkan dengan penundaan pemeriksaan Anies-Sandi.

Siti menyatakan, wilayah majelis hakim itu independen. Tidak bisa, kata Siti, eksekutif mendikte yudikatif.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaHM PrasetyoJaksa AgungKapolda Metro Jayakasus AhokkepolisianM Iriawanpenangguhan persidangan Ahokpenegak hukumpeneliti LIPIpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang AhokSiti Zuhroterdakwa AhokTopik: ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Menilai Tax Amnesti Tidak Optimal
Tulisan selanjutnya Terkait Surat Kapolda, Sidang Ahok Pembacaan Tuntutan JPU Diundur 20 April

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?