Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Tegaskan, Ormas Islam HTI Tidak Sesat atau Menyimpang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Mei 2017 14:12 2:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Mei 2017 05:32
Bagikan
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin di sela-sela acara Rakornas Dakwah MUI di area TMII, Jakarta, Senin (08/05/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin menegaskan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan ormas yang sesat atau menyimpang.

“Oo bukan (sesat atau menyimpang),” ujarnya saat ditanya apakah HTI sesat atau menyimpang oleh hidayatullah.com di Hotel Santika, TMII, Jakarta, usai Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, semalam, Senin (08/05/2017).

Baca: Komnas HAM: Pembubaran Organisasi Harus Melalui Putusan Pengadilan

Terkait rencana pemerintah membubarkan HTI, Rais ‘Am PBNU ini tidak menyatakan mendukung atau tidak mendukung rencana tersebut.

Ia menerangkan, pembubaran HTI harus lewat proses di pengadilan. “Proses sistem kita, pembubaran itu akan dilakukan di pengadilan,” jelasnya.

Senada, Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitan MUI Pusat, Prof Dr Maman Abdurrahman, mengatakan, pembubaran suatu ormas harus melalui proses di pengadilan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Terkait Pembubaran HTI, Muhammadiyah: Langkah Pemerintah Harus Konstitusional

Mantan Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) ini menjelaskan, HTI merupakan suatu ormas yang sudah diakui.

“Jelas sekali ada SK dari negara,” ujarnya ditemui hidayatullah.com secara terpisah di hotel yang sama semalam.

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pemerintah tidak bisa langsung membubarkan ormas berbadan hukum dan berlingkup nasional, sebelum mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada ormas tersebut.

Barulah, terangnya, jika surat tersebut tidak diindahkan, pemerintah dapat mengajukan permohonan untuk membubarkan ormas itu ke pengadilan.* Andi, SKR

(Update 10 Mei 2017: Ralat data nama narasumber dan jabatannya. Sebelumnya ditulis Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, KH Abdusshomad Buchori yang juga Ketua MUI Jawa Timur. Yang benar, seharusnya Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitan MUI Pusat, Prof Dr Maman Abdurrahman, yang juga mantan Ketua Umum Persis)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hak Asasi Manusiahak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanKetua Umum MUIKH ma'ruf AminKhilafahMUI dan HTIormas berbadan hukumpembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIpengadilanRais 'Aam PBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komnas HAM: Pembubaran Organisasi Harus Melalui Putusan Pengadilan
Tulisan selanjutnya Kasus ‘Kriminalisasi’ Ulama, Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?