Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Fahri Hamzah Nilai Pembubaran HTI Berlebihan dan Panik

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Mei 2017 16:59 4:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Mei 2017 16:46
Bagikan
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Bagikan

Hidayatullah.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, tindakan hukum pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah adalah suatu yang berlebihan dan dilandasi kepanikan.

Fahri menjelaskan, secara konstitusi sebagaimana dalam Undang-undang Dasar 1945 telah jelas menggariskan bahwa Negara Republik Indonesia tegak berdiri di atas kaidah dan prinsip negara hukum demokratis.

Dan diantara syarat mutlak Negara Hukum demokrasi, terangnya, adalah negara melindungi dan menjamin Hak Asasi Manusia setiap warganya, melindungi kebebasan berserikat dan berkumpul, serta melindungi kebebasan menyatakan pendapat dan negara melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.

Presiden Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) ini memaparkan, demokrasi di satu sisi memberikan angin bagi kebebasan manusia untuk mengembangkan diri dan pikirannya, lalu di sisi yang lain demokrasi menjaga kebebasan dengan penegakan hukum.

Dan dalam demokrasi, lanjutnya, pikiran tidak boleh dihukum kecuali jika pikiran tersebut sudah menjadi sebuah tindakan yang merugikan orang lain dan masuk dalam delik pelanggaran hukum (kriminalitas).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Hidayatullah Sayangkan Langkah Pemerintah untuk Bubarkan HTI

“Kira-kira demikianlah harusnya negara memandang keberadaan berbagai kelompok masyarakat yang hidup subur di era demokrasi. Negara harus menjamin pergumulan dan kontestasi ide yang berkembang bahkan harus mengambil untung dari munculnya ide-ide terbaik dari publik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Senin malam (08/05/2017).

Menurutnya, dalam demokrasi ide dilawan dengan ide, wacana dilawan dengan wacana, dan tak ada ruang bagi kekerasan dan represi dalam demokrasi. Jika ada pendapat yang dianggap tidak tepat, maka segera kemukakan yang dianggap tepat agar bersanding jadi pilihan.

“Itulah panggung rasional demokrasi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Fahri, Pemerintah harus tetap taat azas melakukan pembubaran pada suatu ormas dengan tetap mengikuti prosedur hukum yang diatur di dalam UU.

Dalam proses hukum ini pula, tandasnya, HTI akan mendapatkan panggung yang adil di hadapan pengadilan untuk menjelaskan berbagai tuduhan yang dialamatkan padanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI Dibubarkanhukum tata NegaraKhilafahMenkopolhukamNKRIormas berbadan hukumPakar Hukum Tata Negarapancasilapembubaran ormaspemerintah bubarkan HTIpengadilanUU OrmasWiranto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mesir Membuka Kembali Perbatasan Rafah
Tulisan selanjutnya FPKS DPR RI: Pembubaran HTI Menambah Runyam Situasi Nasional

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?