Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bantah Dukung Pemerintah Bubarkan HTI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Juni 2017 06:40 6:40 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juni 2017 07:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Abdullah Djaidi, membantah kabar yang menyebut lembaganya turut mendukung pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Dari mana informasinya? Kita tidak pernah mengeluarkan pernyataan kok,” ucapnya kepada hidayatullah.com Jakarta melalui sambungan telepon, Kamis (01/06/2017).

Sebelumnya beredar isu yang mengatakan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dimana ada Al-Irsyad Al-Islamiyyah di dalamnya, mendukung Pemerintah Republik Indonesia membubarkan HTI.

Betul, kata Djaidi, Al-Irsyad Al-Islamiyyah masuk dalam LPOI, namun Al-Irsyad Al-Islamiyyah tidak menyatakan dukung atau tidak mendukung pemerintah membubarkan HTI.

“Kita tidak ikut campur,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Al-Irsyad Al-Islamiyyah, kata Djaidi, hanya menyarankan agar pemerintah lebih jernih, berhati-hati, dan cermat di dalam mengambil keputusan membubarkan sebuah ormas.

“Supaya dasar daripada undang-undang yang ada itu tidak dilanggar. Jadi harus memiliki dasar yang kuat di dalam membubarkan sebuah ormas,” pungkasnya.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan sikap akan membubarkan HTI melalui pengadilan. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, menuduh aktivitas HTI mengancam kedaulatan NKRI karena mengusung ideologi khilafah.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdullah DjaidiAl Irsyad Al Islamiyyahhak berorganisasiHak KonstitusionalHizbut Tahrir IndonesiaHTIHTI DibubarkanIKADIKetua Umum Al-Irsyad Al-IslamiyyahKhilafahLembaga Persahabatan Ormas IslamLPOIMenkopolhukam Wirantoormas berbadan hukumpembubaran ormaspemerintah bubarkan HTI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IKADI Bantah Dukung Pemerintah Bubarkan HTI
Tulisan selanjutnya 7 Teroris Assad Tewas di Pegunungan al-Akrad

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?