Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pencabutan Larangan Iklan Rokok, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Itu Legalisasi Hoax

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Juli 2017 16:37 4:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Juli 2017 16:37
Bagikan
Gedung MPR/DPR/DPD RI di Senayan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang disorot, terkait draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi Baleg yang antara lain mencabut larangan iklan rokok.

Sikap Baleg ini dinilai oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebagai upaya legalisasi hoax (cerita bohong. Red). Dahnil menilai iklan rokok itu hoax.

“Yang diiklankan itu, kan, selalu pria-pria tampan, gagah. Dan itu mempengaruhi remaja. Bahkan tidak jarang (disampaikan) pesan-pesan yang penuh hikmah. Itu semua penipuan,” kata Dahnil dalam konferensi pers “Pembajakan Kepentingan Publik dalam Revisi UU Penyiaran”, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (04/07/2017).

Baca: Kontroversi RUU Penyiaran, Disebut Ada Kejanggalan Baleg DPR Ubah Pasal Iklan Rokok

Andai DPR sampai mengesahkan Undang-Undang ini dan diamini oleh Presiden, maka menurutnya tak perlu ada lagi kampanye anti hoax.

“Percuma. Karena negara sudah melegalkan hoax, yaitu iklan rokok itu,” ujarnya pesimis.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Nah, oleh sebab itu, ini harus dilawan!”serunya.

Baca: Sejumlah Ormas Desak RUU Penyiaran Konsisten Larang Iklan Rokok

Ia sekali lagi menegaskan, sikap Baleg itu harus ditolak sekeras mungkin.

Bayangkan, kata dia, kalau setiap hari anak muda disuguhi iklan rokok yang hoax itu secara berulang-ulang, maka hoax itu bisa berubah jadi kebenaran.

“Peradaban seperti apa yang terbangun dengan seperti itu. Kalau ini dibiarkan, hancur peradaban kita.”

Baca: Banyak Iklan Rokok di TV Langgar Aturan Siaran

Menurutnya, larangan iklan rokok bukan sekadar persoalan petani tembakau. “Ini masalah peradaban!” ucapnya dengan nada tinggi.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak mudaBadan LegislasiBaleg DPRberita palsuDahnil Anzar Simanjuntakdraf Rancangan Undang-undanghoaxiklan rokokiklan rokok hoaxiklan televisiKetua Umum PP Pemuda MuhammadiyahKomisi I DPRkontroversi RUU PenyiaranPemuda MuhammadiyahpenyiaranRUU Penyiaransiaran televisitelevisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Soal Penahanan 4 Mahasiswa, PPMI Mesir Koreksi Pemberitaan Media di Indonesia
Tulisan selanjutnya Qatar Nilai Tuntutan Saudi cs Tak Realistis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?